SuaraJawaTengah.id - Kasus pembakaran mobil mirip tragedi di Sukolilo, Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu kembali terjadi di Jawa Tengah.
Kali ini, kasus dugaan pembakaran mobil terjadi di sebuah tanah lapang Dusun Ketukan, Desa Mulyosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Sabtu (29/6/2024) silam.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan terbakarnya sebuah mobil bernomor polisi AA- 1219- RF ini yang diketahui milik seorang pengusaha rental di Temanggung.
"Mobil tersebut mobi rental dari daerah Temanggung yang dipinjamkan kepada seorang warga Sukorejo,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Baca Juga:Polisi Sita Mobil Penggelapan, Usut Kematian Bos Rental yang Dikeroyok di Pati
Dikatakan Kasat Reskrim, anggota Resmob Polres Kendal sedang melakukan pemeriksaan kepada pemilik mobil tersebut.
"Anggota juga sudah mengetahui siapa peminjam mobil tersebut dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran mobil," imbuhnya.
Dugaan sementara mobil tersebut sengaja dibakar karena ada permasalahan hutang piutang antara peminjam mobil dengan orang yang masih dalam penyelidikan.
"Ini hanya sementara dugaan petugas ada cekcok soal hutang piutang namun masih didalami. Perkembangan akan kita sampaikan," jelas kasat.
Diberitakan sebelumnya warga sekitar lapangan dusun Ketukan Desa Mulyosari Sukorejo dikagetkan dengan terbakarnya sebuah mobil yang tidak diketahui pemiliknya.
Peristiwa tersebut bermula diketahui warga yang saat itu melintas melihat mobil yang terparkir di tanah lapang dalam kondisi sudah terbakar.
Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi AA- 1219- RF habis terbakar dan belum diketahui penyebabnya.