SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan sorang warga yang diintimidasi sejumlah anggota ormas usai membongkar dugaan kasus pungli di sebuah SDN di Kabupaten Kebumen.
Peristiwa intimidasi itu dialami seorang pria bernama Sugiyono yang tinggal di Kecamatan petanahan, Kabupaten Kebumen.
Dari informasi yang didapatkan, korban Sugiyono merupakan Ketua DPC lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen.
Dugaan Intimidasi dan arogansi tersebut terjadi di desa Menganti Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Minggu (30/06/2024).
Baca Juga:Dilaunching Channel YouTube JKK Music, Lagu 'Piwales Tresno' Siska Amanda Viral di TikTok
"Beredar video cekcok antara Kepala Desa Menganti Kebumen sekaligus ketua ormas dengan pihak LSM soal pengaduan orang tua siswa tentang dugaan pungli di sebuah SD Negeri," tulis unggahan akun Instagram @magelang_raya yang dilansir Suara.com, Selasa (23/7/2024).
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah ulang banyak akun Instagram itu, terlihat seorang berseragam PP yang diketahui bernama Supono, dirinya terlibat cekcok dengan Sugiyono.
Selain ketua salah satu ormas, Supono juga menjabat kepala Desa Menganti.
Bahkan dalam video yang tersebar itu, Sugiyono diancam oleh kepala desa pergi dari rumah kontrakannya di Desa Menganti jika tidak mencabut laporannya.
"Ini rumah disini kamu ngontrak, tapi kamu sering bikin masalah. Kalo masih bisa dirembukin, ayo dirembukin, jangan maen hukum kayak gitu," kata Supono dalam video yang beredar.
Baca Juga:Berantas Mafia Tanah, Kejari Kota Semarang Telusuri Kemungkinan Praktik Pungli Pologoro
"Keluar kamu dari Manganti, sering kamu bikin masalah," kata pria berpakaian ormas itu menimpali.
Sugiyono yang seorang diri kemudian mengatakan, sebagai pemuda pancasila seharusnya bisa mengamalkan pancasila.
"Saya sampai kapanpun tidak akan mencabut laporan itu. Saya tidak akan mencabut," kata Sugiono tegas.
Kabar beredar, orang tua murid memang sudah gerah dan membuat laporan dugaan pungli di SD tersebut ke Polres Kebumen.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan bantuan dari salah satu anggota LSM yang bernama Sugiyono.