Kota Semarang Berhasil Pertahankan UHC 8 Tahun Berturut-turut, 1,7 Juta Penduduk Terdaftar BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Semarang kembali pertahankan Universal Health Coverage (UHC) delapan tahun berturut-turut.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Agustus 2024 | 22:12 WIB
Kota Semarang Berhasil Pertahankan UHC 8 Tahun Berturut-turut, 1,7 Juta Penduduk Terdaftar BPJS Kesehatan
Pemberian penghargaan UHC di Jakarta, Kamis (8/8/2024). [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang kembali pertahankan Universal Health Coverage (UHC) delapan tahun berturut-turut. Melalui jaminan kesehatan semesta yang diselenggarakan oleh Program JKN, sebanyak 100% atau 1.726.538 penduduk di Kota Semarang dapat mengakses pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, rehabilitatif, ataupun kuratif.

Sedangkan, di Kabupaten Demak, tingkat kepesertaan Program JKN telah mencapai 99,52% atau sebanyak 1.240.060 penduduk Kabupaten Demak. Melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 98% dari total penduduk.

Penghargaan itu pun diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. Kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat tentu menjadi salah satu kunci keberhasilan Program JKN ini. 

Melalui cakupan UHC, BPJS Kesehatan bersama pemerintah Kota Semarang dan pemerintah Kabupaten Demak tidak hanya berfokus pada tingkat kepesertaan saja, namun juga pada aspek kualitas mutu layanan kesehatan di kedua wilayah tersebut. 

Baca Juga:Viral! Momen Yoyok Sukawi Bersama Elite Gerindra, Kode Keras Pilwalkot Semarang?

Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Selain itu, penghargaan itu diberika kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). 

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin pada Kamis (8/8/2024).

Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA).

Baca Juga:Whistleblowing System: Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Korupsi di Semarang?

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron. 

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak