Muhammadiyah Soroti Larangan Memakai Jilbab Bagi Paskibraka, Ini Kata Haedar Nashir

Larangan berjilbab bagi anggota pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi sorotan ormas Islam Muhammadiyah

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:52 WIB
Muhammadiyah Soroti Larangan Memakai Jilbab Bagi Paskibraka, Ini Kata Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJawaTengah.id - Larangan berjilbab bagi anggota pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi sorotan ormas Islam Muhammadiyah. Tentu aturan tersebut sangat disayangkan dan mencederai umat muslim. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berharap peristiwa itu tidak terulang lagi, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka.

Ia menyampaikan hal tersebut usai peletakan batu pertama pembangunan gedung kuliah bersama kampus II Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) pada Sabtu (16/8/2024).

Menurut dia, pelarangan berjilbab tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, terutama sila kesatu dan sila kedua.

Baca Juga:Bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, BRI Beri Apresiasi pada 76 Paskibraka Nasional

Ia mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas polemik melepas jilbab (hijab) bagi Paskibraka yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Menyayangkan, memprihatinkan dan tidak boleh terjadi lagi," katanya dikutip dari ANTARA. 

Ia menghargai langkah Presiden dan panitia pengibar bendera pusaka yang telah memperbolehkan kembali bagi anggota Paskibraka yang berjilbab untuk mengenakan jilbab.

"Kita menghormati mereka yang beragama lain dan belum berjilbab, tetapi ketika yang sudah berjilbab dan itu keyakinan agama, itu sejalan dengan Pancasila," katanya.

Ia menyampaikan BPIP seharusnya dapat menjadi keteladanan untuk semua masyarakat dan jangan mempelopori sekularisasi. Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler.

Baca Juga:Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari

Haedar menuturkan ketika umat beragama itu menjalankan agamanya dan hal itu dasar dijamin konstitusi dan tidak boleh ada pelarangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak