Dalam laporan awal, ada empat akun media sosial yang dilaporkan ke polisi.
Namun, Agus menjelaskan bahwa laporan ini masih bersifat awal dan dapat berkembang sesuai dengan temuan baru selama proses penyelidikan.
"Ada empat akun yang kami laporkan, tetapi kami akan terus mengembangkan temuan ini bersama pihak berwenang untuk mengungkap pelaku di balik akun tersebut," ujar Agus.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian yang merusak suasana demokrasi.
Baca Juga:Target Menang di Pilkada! Kaesang Pangarep Kerahkan Pengusaha Muda Door to Door di Semarang
Agus Wijayanto menegaskan, laporan ini adalah bentuk komitmen tim pemenangan Luthfi-Yasin untuk menjaga suasana Pilkada Jateng yang damai dan bermartabat.
Ia menyayangkan adanya akun-akun yang sengaja memanfaatkan momentum Pilkada untuk menyebarkan konten negatif.
“Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan ajang saling menjatuhkan dengan hoaks dan fitnah,” tegasnya.
Penyelidikan diharapkan dapat segera mengungkap dalang di balik akun-akun penyebar hoaks ini.
Tim Luthfi-Yasin berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama selama momen penting seperti Pilkada.
Baca Juga:Cegah Politisasi Kades, Pj Gubernur Jateng Lakukan Ini Jelang Pilkada 2024