SuaraJawaTengah.id - Sebanyak enam narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Cikeas, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Kamis (28/11/2024).
Pemindahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional, khususnya terkait narapidana dengan risiko tinggi.
Para napiter ditempatkan di fasilitas Super Maximum Security dengan pengawasan ketat. Setiap narapidana menempati satu sel individu (one man one cell) yang diawasi secara terintegrasi melalui CCTV online selama 24 jam.
Selain itu, kontrol keamanan dilakukan secara berkala oleh petugas Lapas untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Baca Juga:Tak Ingin Eks Napiter Kembali ke Kelompok Radikal, Densus 88 Siapkan Program Rumah Transisi
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
"Kami melaksanakan pengawasan sesuai SOP, baik melalui CCTV maupun kontrol langsung. Tujuannya adalah mencegah potensi bahaya serta memastikan keamanan tetap terjaga," ujar Enjat.
Pemindahan ini melibatkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kejaksaan Agung. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, menekankan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengamankan masyarakat dan negara dari potensi ancaman terorisme.
"Pemindahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional secara preventif, sekaligus mendukung revitalisasi pemasyarakatan dan program deradikalisasi," kata Kadiyono.
Selain pengamanan, para napiter juga akan menjalani program pembinaan, termasuk penguatan pemahaman ideologi Pancasila. Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam revitalisasi pemasyarakatan.
Baca Juga:Kunjungi Lapas Nusakambangan, Kapolda Jateng: Pengamanan Bisa Maksimal
Dengan penempatan di Nusakambangan yang memiliki fasilitas keamanan terbaik, pemerintah berharap dapat meminimalkan risiko gangguan keamanan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah preventif yang lebih luas untuk menangani ancaman terorisme di Indonesia.