Usai PHK Massal, Djarum Siap Tampung 2.000 Eks Karyawan Sritex!

Pemprov Jateng upayakan minimalisir dampak PHK 10 ribu buruh Sritex. 22 perusahaan siap tampung, salah satunya industri tembakau di Kudus serap 2000 pekerja

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 05 Maret 2025 | 15:02 WIB
Usai PHK Massal, Djarum Siap Tampung 2.000 Eks Karyawan Sritex!
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat di Kantor PT Djarum pada Rabu (5/3/2025). [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor, dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, komunikasi dilakukan dengan pemerintah pusat, daerah, hingga sektor dunia usaha.

Khusus dari dunia usaha, disebutnya ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja.

"Tadi salah satu sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja)," kata Luthfi disela kunjungannya di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus pada Rabu (5/3/ 2025).

Baca Juga:Hari Kelima Ikuti Retret, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Membangun Daerah

Mantan Polda Jateng ini juga menyebut, berdasarkan data terbaru terdapat hampir 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex, manakala tidak tertampung di dunia kerja lain.

Terkait kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.

"10 ribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah, dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo," ucapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri.

Selanjutnya, Pemprov Jateng juga mengupayakan hak-hak pekerja agar tersampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.

Baca Juga:Ahmad Luthfi Siap Ikuti Rangkaian Retret di Akmil Magelang

"Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT), dan tunjangan pemutusan hubungan kerja, kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025)," kata dia.

Menurut Luthfi, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex.

"Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo) agar mendata pelaku UMKM. Nanti kita akselerasi juga agar dampak sosial bisa kita minimalisir," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini