Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut masih terbatas pada jalur Tol Cipali, dengan kemungkinan evaluasi lebih lanjut jika terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Dampak terhadap Pemudik dan Ekonomi Lokal
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini tentu berdampak bagi para pemudik yang melintasi jalur tol Jawa Tengah. Beberapa pengendara yang sudah merencanakan perjalanan mereka mungkin harus menyesuaikan rencana jika sistem one way diperluas secara mendadak.
Baca Juga:Duh! 1.416 Kendaraan Pemudik Melanggar Lalu Lintas di Gerbang Tol Kalikangkung
Selain itu, sektor ekonomi lokal di sekitar jalur tol juga merasakan dampaknya. Rest area, warung makan, dan usaha kecil lainnya di sepanjang jalur yang terdampak rekayasa lalu lintas harus beradaptasi dengan perubahan pola perjalanan pemudik.
Sejumlah pengusaha di rest area Tol Cipali mengungkapkan bahwa pemberlakuan one way sering kali meningkatkan kunjungan, namun juga menyebabkan penurunan arus pelanggan di jalur sebaliknya.
Oleh karena itu, mereka berharap adanya sosialisasi lebih awal dari pemerintah terkait kebijakan ini agar mereka dapat menyesuaikan persiapan logistik dan pelayanan bagi pemudik.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan operator jalan tol untuk memastikan fasilitas di rest area mencukupi bagi pemudik, termasuk ketersediaan bahan bakar, tempat istirahat, serta fasilitas kesehatan darurat.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan arus mudik tahun ini dapat berjalan dengan lancar meskipun ada kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
Baca Juga:Gerbang Tol Kalikangkung Kembali Dinormalkan Jadi Dua Arah, Begini Kondisinya