SuaraJawaTengah.id - Kamis pagi, 10 April 2025, Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Jawa Tengah dipenuhi suasana yang berbeda dari biasanya.
Ruang tunggu dipadati warga dari berbagai penjuru yang datang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga karena merasa dimudahkan oleh kebijakan yang dinilai berpihak pada rakyat kecil.
Mereka adalah bagian dari ribuan warga Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Tak sekadar inspeksi, kunjungan Ahmad Luthfi kali ini menjadi ruang dialog langsung antara pemimpin dan warganya.
Baca Juga:Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
Di antara kerumunan, Sudiran, seorang warga asal Kaliwungu, Kendal, menjadi salah satu contoh nyata dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari program ini.
Dengan wajah ceria, ia berbincang hangat dengan sang gubernur. Sepeda motor yang telah ia gunakan selama bertahun-tahun, rupanya sudah menunggak pajak hingga satu dekade.
“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujar Sudiran polos, disambut anggukan dari Ahmad Luthfi.
Sudiran bercerita, kondisi ekonomi keluarganya sempat membuatnya harus memilih antara membayar pajak atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, berkat program pemutihan yang menghapuskan tunggakan hingga 10 tahun tanpa denda, beban itu terasa jauh lebih ringan.
Baca Juga:One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
“Kalau harus bayar penuh, mungkin saya enggak sanggup. Tapi dengan program ini, saya bisa urus semua, sisanya bisa buat kebutuhan keluarga,” lanjutnya.