19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi

19% lahan Jateng belum bersertifikat, sekitar 450 ribu hektar. Menteri ATR/BPN dorong percepatan sertifikasi melalui PTSL dan kerjasama daerah untuk hindari sengketa.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 April 2025 | 19:37 WIB
19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Semarang pada Kamis (17/4/2025). [Dok Humas]

Total kontribusi mencapai Rp86,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan sebesar Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menambahkan bahwa pemerintah provinsi siap bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah dan mendorong reforma agraria yang lebih inklusif.

“Kehadiran Menteri Nusron Wahid sangat penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Jawa Tengah. Kami siap bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, terutama untuk memastikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih jelas dan terintegrasi,” ujar Gubernur Luthfi.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan proses sertifikasi tanah di Jawa Tengah dapat semakin cepat dan meluas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan.

Baca Juga:Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak