SuaraJawaTengah.id - Setiap menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia disibukkan dengan ibadah qurban.
Namun, tahukah Anda mengapa hewan kurban yang diperbolehkan hanya terbatas pada sapi, kambing, kerbau, dan unta? Apakah tidak bisa diganti dengan ayam, kelinci, atau hewan ternak lainnya?
Artikel ini akan membahas secara tuntas alasan di balik ketentuan tersebut berdasarkan syariat Islam, ayat Al-Qur'an, serta hadis-hadis sahih Rasulullah SAW.
Ketentuan Qurban Berdasarkan Syariat Islam
Baca Juga:Tips Agar Daging Kambing Tak Perengus Saat Kurban, Ini yang Harus Dilakukan
Kurban atau al-udhiyyah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hewan yang dijadikan qurban haruslah dari jenis binatang ternak tertentu yang ditentukan oleh syariat.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka..." (QS. Al-Hajj: 34)
Dalam ayat ini, kata "an'am" (binatang ternak) merujuk pada hewan seperti unta, sapi, dan kambing yang secara eksplisit disebutkan dalam berbagai kitab tafsir.
Hadis-Hadis Sahih Tentang Jenis Hewan Qurban
Baca Juga:Tak Hanya Sate Bakar, Ini Lima Resep Mengolah Daging Kurban
Rasulullah SAW juga telah memberikan tuntunan secara jelas mengenai jenis hewan yang boleh digunakan untuk qurban. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan:
"Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor kambing kibas yang berwarna putih kehitaman dan bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, membaca basmalah dan bertakbir." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain kambing, Rasulullah SAW juga pernah menerima qurban dari para sahabat berupa sapi dan unta. Dalam hadis riwayat Muslim:
"Kami bersama Nabi SAW dalam perjalanan, lalu beliau memerintahkan kami untuk berbagi satu ekor sapi untuk tujuh orang dan satu ekor unta untuk tujuh orang." (HR. Muslim)
Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa:
- Unta, sapi, dan kerbau bisa digunakan untuk qurban untuk tujuh orang.
- Kambing hanya bisa digunakan untuk satu orang.
Mengapa Bukan Hewan Lain?