SuaraJawaTengah.id - Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang memanas ketika kesaksian mengejutkan datang dari seorang pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang pada Rabu (9/7/2025).
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, terungkap adanya dugaan intervensi kuat dari suami terdakwa, Alwin Basri, yang disebut sampai mengancam akan 'menyikat' pejabat jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kesaksian ini dilontarkan oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto, pada Rabu (tanggal sidang). Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Gatot Sarwadi, Binawan dengan gamblang menceritakan pertemuannya dengan Alwin Basri pada Mei 2023.
Menurut Binawan, dalam pertemuan tersebut, Alwin Basri tidak hanya meminta jatah uang yang setara dengan yang diterima oleh Wali Kota Hevearita, tetapi juga melontarkan ancaman serius.
Baca Juga:Skandal Iuran Pegawai Terungkap, Mbak Ita Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Bapenda Kota Semarang
"Menyampaikan permintaan uang, kemudian disampaikan 'nek macem-macem tak sikat, tak pindah'," kata Binawan menirukan ucapan yang diduga dilontarkan Alwin Basri.
Ancaman tersebut, menurutnya, bukan sekadar gertak sambal. Alwin Basri, yang dalam kesaksian itu disebut sebagai "representasi Wali Kota Semarang," mengancam akan melakukan perombakan atau mutasi besar-besaran di lingkungan Bapenda Kota Semarang jika keinginannya tidak dituruti.
Mutasi Pejabat Vokal Jadi Bukti?
Untuk menguatkan kesaksiannya, Binawan menyebut bahwa ancaman tersebut terbukti nyata. Ia mencontohkan adanya mutasi yang menimpa salah satu kepala bidang di Bapenda yang dikenal vokal dan kerap menyuarakan pendapatnya.
"Bu Yulia, Kabid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah dipindah dan digantikan oleh Bu Idha (Idha Sulistyowati) yang mengaku masih saudara Bu Ita," tambah Binawan di persidangan.
Baca Juga:BRI Sudiarto Gelar Donor Darah, Tingkatkan Kepedulian dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat
Yulia Adityorini, menurut Binawan, dimutasi dari jabatannya karena sikapnya yang vokal tersebut. Pemindahan ini seolah menjadi sinyal keras bagi pejabat lain untuk tidak macam-macam atau melawan kehendak yang diduga datang dari lingkaran kekuasaan saat itu.
Penggantinya, Idha Sulistyowati, bahkan diklaim sebagai kerabat Mbak Ita, menambah aroma nepotisme dalam pusaran kasus ini.
Mbak Ita Tak Tinggal Diam, Lempar 'Bola Panas' Balik
Mendengar kesaksian yang menyudutkan suami dan dirinya, Hevearita G. Rahayu tidak tinggal diam.
Mantan orang nomor satu di Semarang itu langsung memberikan bantahan keras. Pertama, ia membantah bahwa Idha Sulistyowati, pejabat yang menggantikan Yulia, adalah kerabatnya.
Tak berhenti di situ, Mbak Ita melancarkan serangan balik dengan mempertanyakan kredibilitas saksi.