Celah Maut Tata Niaga Beras: Izin Pusat Bikin Pemda Kecolongan Awasi Peredaran Beras Oplosan

Skandal beras oplosan premium ungkap lemahnya pengawasan distributor. Izin terpusat (OSS) membuat Pemda kesulitan lacak distributor "hantu"

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 Juli 2025 | 19:47 WIB
Celah Maut Tata Niaga Beras: Izin Pusat Bikin Pemda Kecolongan Awasi Peredaran Beras Oplosan
Pengolahan beras di pusat penggilingan milik Koperasi Gatos Bumi Jawi, Sawangan, Magelang. (Suara.com/ Angga Haksoro A).

Akibatnya, data distributor yang dimiliki pemda bersifat dinamis dan tidak bisa diandalkan. Banyak distributor yang didatangi ternyata sudah tutup tanpa laporan. Hal ini membuat pemda lumpuh saat harus melakukan penelusuran kasus seperti beras oplosan.

“Kita tidak melakukan investigasi lebih dalam terkait oplosan-nya. Karena oplosan itu yang bisa melakukan pengecekan adalah Bulog. Tugas pokok kami kaitannya dengan perlindungan konsumen,” ujar Pancaraningtyas.

Kelemahan sistem ini disadari betul oleh pemerintah, meski solusi yang disiapkan baru menyentuh beras medium bersubsidi. Badan Urusan Logistik (Bulog) kini merancang sistem pembelian tertutup untuk beras SPHP, di mana pembeli harus difoto, mirip mekanisme pembelian BBM bersubsidi untuk mencegah penyelewengan.

Namun, untuk beras premium yang peredarannya bebas, sistem pengawasan masih bolong. Longgarnya tata kelola ini menjadi surga bagi distributor 'hantu' yang bisa muncul dan menghilang kapan saja, meninggalkan konsumen dengan beras berkualitas rendah yang dibeli seharga premium.

Baca Juga:Bahan Pangan Melejit, Jawa Tengah Alami Inflasi Sebesar 0,57 Persen

“Kalau distribusi market terbuka, memang sulit kami mendeteksi keberadaan distributornya. Apalagi barangnya di pasar. Kami bisa ngecek tapi kan tidak tiap hari. Paling temporer kita lakukan inspeksi, itu yang kita jalankan sekarang,” pungkas Pancaraningtyas.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak