Terancam 6 Tahun Bui, Mbak Ita Menyanyi: Salahkan Konstelasi Politik Pilkada!

Mbak Ita, terdakwa korupsi, minta hukuman ringan, klaim prestasi dan tuding kasusnya bermuatan politis jelang Pilkada 2024. Ia sempat mundur dari pencalonan.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Terancam 6 Tahun Bui, Mbak Ita Menyanyi: Salahkan Konstelasi Politik Pilkada!
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Mbak Ita didakwa menerima suap serta gratifikasi yang totalnya mencapai Rp1,883 miliar selama periode 2022-2024.

Dana tersebut diduga mengalir dari iuran para pejabat hingga rekanan proyek, dan sebagian digunakan untuk membiayai acara seperti lomba nasi goreng dan membayar artis. Sementara suaminya, Alwin Basri, dituntut lebih berat yakni 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak