Terancam 6 Tahun Bui, Mbak Ita Menyanyi: Salahkan Konstelasi Politik Pilkada!

Mbak Ita, terdakwa korupsi, minta hukuman ringan, klaim prestasi dan tuding kasusnya bermuatan politis jelang Pilkada 2024. Ia sempat mundur dari pencalonan.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Terancam 6 Tahun Bui, Mbak Ita Menyanyi: Salahkan Konstelasi Politik Pilkada!
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Mbak Ita didakwa menerima suap serta gratifikasi yang totalnya mencapai Rp1,883 miliar selama periode 2022-2024.

Dana tersebut diduga mengalir dari iuran para pejabat hingga rekanan proyek, dan sebagian digunakan untuk membiayai acara seperti lomba nasi goreng dan membayar artis. Sementara suaminya, Alwin Basri, dituntut lebih berat yakni 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak