"Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan," katanya lagi.
Luthfi memberikan sinyal kuat bahwa jika aturan yang ada terbukti memberatkan, maka tidak ada pilihan lain selain merevisinya.
Ia meminta proses revisi dilakukan secepatnya untuk meredam keresahan di tengah masyarakat.
"Lakukan sosialisasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyatakat," katanya pula.
Baca Juga:4 Jurus Maut Gubernur Ahmad Luthfi Gaet Investor Asing ke Jawa Tengah, 9 Dubes Langsung Diundang