PBB Pati Meroket 250 Persen, Gubernur Luthfi Beri Ultimatum ke Bupati: Jangan Bebani Warga!

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi turun tangan merespons gaduh kenaikan PBB Pati 250%. Luthfi memberi instruksi tegas ke Bupati Sudewo untuk mengkaji ulang kebijakan yang dinilai

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:01 WIB
PBB Pati Meroket 250 Persen, Gubernur Luthfi Beri Ultimatum ke Bupati: Jangan Bebani Warga!
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. [Istimewa]

"Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan," katanya lagi.

Luthfi memberikan sinyal kuat bahwa jika aturan yang ada terbukti memberatkan, maka tidak ada pilihan lain selain merevisinya.

Ia meminta proses revisi dilakukan secepatnya untuk meredam keresahan di tengah masyarakat.

"Lakukan sosialisasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyatakat," katanya pula.

Baca Juga:4 Jurus Maut Gubernur Ahmad Luthfi Gaet Investor Asing ke Jawa Tengah, 9 Dubes Langsung Diundang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak