Tujuannya mulia, yakni untuk menggairahkan perekonomian di tingkat akar rumput melalui berbagai kegiatan pemberdayaan sosial, ekonomi, dan pembangunan lingkungan.
Namun, tanpa pengawasan ketat, program populis ini bisa menjadi bumerang dan justru melahirkan masalah hukum baru di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, keterlibatan Kejari sejak dini diharapkan mampu menjadi benteng pencegahan korupsi.