Kejari Turun Gunung, Dana Bantuan RT Rp25 Juta di Semarang Rawan Dikorupsi?

Kejari Kota Semarang turun tangan awasi dana bantuan operasional Rp25 juta per RT yang dinilai rawan penyelewengan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:36 WIB
Kejari Turun Gunung, Dana Bantuan RT Rp25 Juta di Semarang Rawan Dikorupsi?
Ilustrasi dana bantuan RT di Kota Semarang. [Unsplash]

Tujuannya mulia, yakni untuk menggairahkan perekonomian di tingkat akar rumput melalui berbagai kegiatan pemberdayaan sosial, ekonomi, dan pembangunan lingkungan.

Namun, tanpa pengawasan ketat, program populis ini bisa menjadi bumerang dan justru melahirkan masalah hukum baru di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, keterlibatan Kejari sejak dini diharapkan mampu menjadi benteng pencegahan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak