Nekat Bor Minyak Ilegal di Blora Ancam Nyawa, Polda Jateng Tak Main-main: Penjara Taruhannya!

Polda Jateng beri ultimatum tegas terkait maraknya sumur minyak ilegal di Blora pasca-insiden kebakaran. Aktivitas berbahaya ini diancam sanksi pidana berat sesuai UU Migas

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Nekat Bor Minyak Ilegal di Blora Ancam Nyawa, Polda Jateng Tak Main-main: Penjara Taruhannya!
Insiden kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, tiga warga setempat dilaporkan meninggal. (HO - Gunawan)

SuaraJawaTengah.id - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang marak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.

Polda Jawa Tengah memberikan ultimatum keras: hentikan praktik berbahaya yang mengancam nyawa atau bersiap menghadapi sanksi pidana berat.

Peringatan ini menyusul insiden kebakaran hebat di salah satu lokasi sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.

Insiden tersebut menjadi bukti nyata bahwa menambang minyak tanpa izin dan keahlian adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

Baca Juga:BRI Blora Dorong Digitalisasi Ponpes Al-Banjari Lewat Pemanfaatan Kartu BRIZZI

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Rabu, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar.

“Perintah Bapak Kapolda, kami harus mengecek langsung situasi di Blora terkait adanya kegiatan pengeboran masyarakat yang mengakibatkan kebakaran. Yang paling utama adalah memastikan keselamatan warga,” tegas Latif Usman.

Menurutnya, keuntungan sesaat dari minyak ilegal tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa dan kerusakan lingkungan yang bisa terjadi.

Polda Jateng bersama Kodim dan pemerintah daerah kini menggencarkan pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak lagi nekat melakukan pengeboran liar.

Meski demikian, Latif Usman mengungkap fakta mengejutkan bahwa ada ribuan pengajuan izin yang sedang diproses.

Baca Juga:Hangatnya Senyum Anak-anak Jiken, Saat YBM BRI Hadir Membawa Harapan Baru

Namun, ia mengingatkan bahwa izin tersebut tidak bisa menjadi pembenaran untuk beroperasi tanpa pengawasan ketat dari tenaga ahli.

“Bupati sudah menyampaikan ada sekitar 4.000 pengajuan rekomendasi izin. Namun, semuanya harus benar-benar diawasi oleh pihak berkompeten, dalam hal ini ESDM. Jangan sampai masyarakat nekat melakukan sendiri karena sangat membahayakan,” lanjutnya.

Peristiwa di Blora menjadi pelajaran pahit. Eksploitasi sumber daya alam, tegas Latif, bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan secara serampangan hanya bermodal nekat.

“Keselamatan masyarakat harus diutamakan. Jangan hanya ingin mendapatkan keuntungan besar tapi mengabaikan nyawa,” ujarnya.

Ancaman Pidana dan Aturan Ketat ESDM

Polda Jateng memastikan tidak akan tinggal diam. Langkah penertiban masif bersama TNI, Pemerintah Provinsi, hingga Direktorat Migas telah disiapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak