Jalan Terjal Tembakau Jadi Komoditas Strategis, Perjuangan Petani di Tengah Gempuran Cukai

Upaya menjadikan tembakau sebagai komoditas strategis melalui RUU di DPR menguat. Bupati Temanggung sebut ini perjuangan nasib petani di tengah gempuran kenaikan cukai

Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 September 2025 | 21:03 WIB
Jalan Terjal Tembakau Jadi Komoditas Strategis, Perjuangan Petani di Tengah Gempuran Cukai
Petani Kabupaten Temanggung mulai bercocok tanam tembakau.[ ANTARA/Heru Suyitno]
Baca 10 detik

SuaraJawaTengah.id - Upaya mendorong tembakau masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis terus bergulir di DPR RI.

Langkah ini disebut sebagai pertaruhan nasib jutaan petani yang kian terhimpit oleh kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang agresif dan menurunnya daya serap industri.

Dukungan kuat datang dari Bupati Temanggung, Agus Setyawan, yang menilai RUU ini adalah jawaban atas termarginalkannya komoditas yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayahnya.

Menurutnya, status sebagai komoditas strategis akan memberikan perlindungan dan perhatian lebih dari pemerintah, dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:Tembakau Temanggung Mendunia: 9 Ribu Hektare Lahan Siap Panen!

"RUU Komoditas memang usulan dari teman-teman dan ditangkap oleh Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto, kemudian dimasukkan tembakau dimasukkan dalam RUU ini," kata Bupati Agus Setyawan dikutip dari ANTARA di Temanggung, pada Senin (8/9/2025).

Ia menyoroti bagaimana tanaman tembakau selama ini dianaktirikan, padahal kontribusinya signifikan. Kebijakan cukai yang terus meroket, menurutnya, telah memberikan tekanan berat bagi industri hasil tembakau (IHT) skala besar, yang berimbas langsung pada lesunya pembelian tembakau petani.

Agus mencontohkan kondisi yang dialami pabrikan rokok besar yang menjadi pembeli utama di Temanggung.

Ia mencontohkan, saat ini PT Gudang Garam tidak baik-baik saja perusahaannya, akibat kenaikan cukai di pabrikan golongan I yang luar biasa tingginya , dan imbasnya langsung kepeda penyediaan bahan baku saat ini merasakan bersama musim panen ini memang kurang bergairah. 

Kondisi ini menciptakan situasi sulit, di mana Temanggung yang mengandalkan tembakau merasakan langsung dampaknya.

Baca Juga:Pelajar Banyak yang Jadi Korban, Yoyok Sukawi Setuju Pemerintah Berantas Judi Online

Sektor pertanian, yang didominasi tembakau, menyumbang sekitar 24,3% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Temanggung.

Dengan puluhan ribu petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini, kelesuan industri menjadi ancaman ekonomi yang serius.

Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, mengamini keresahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa tembakau menjadi komoditas kedelapan yang masuk dalam pembahasan RUU Komoditas Strategis sebagai upaya melindungi sektor padat karya ini.

Data menunjukkan, ekosistem pertembakauan nasional menyerap hingga 6 juta tenaga kerja, dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang.

"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia," ujar Sofyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak