Ia menambahkan, pembahasan RUU ini melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan para kepala daerah penghasil tembakau untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan petani.
Bagi para petani, RUU ini bukan sekadar payung hukum, melainkan harapan untuk mendapatkan kepastian di tengah regulasi yang kerap dianggap tidak berpihak.
Dorongan ini menjadi pertarungan politik dan ekonomi yang krusial. Di satu sisi, ada kepentingan jutaan rakyat yang hidup dari "emas hijau".
Di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada komitmen kesehatan global dan target penerimaan negara dari cukai yang setiap tahunnya terus meningkat.
Baca Juga:Tembakau Temanggung Mendunia: 9 Ribu Hektare Lahan Siap Panen!
Penetapan tembakau sebagai komoditas strategis diharapkan menjadi jalan tengah yang melindungi petani tanpa mengabaikan aspek lainnya.
"Semoga nanti bisa masuk di salah satu jenis tanaman yang diprioritaskan di Indonesia sehingga perlakuan regulasi maupun apa pun sampai tingkat bawah akan bisa dijembatani," tutup Bupati Agus.