Baca 10 detik
- Gubernur Luthfi gandeng polisi & jaksa untuk dampingi pengelolaan dana desa di Jawa Tengah.
- Langkah ini untuk cegah korupsi dana desa Rp7,9 triliun yang bersifat swakelola dan rawan.
- Pendampingan hukum pastikan kades gunakan anggaran sesuai aturan untuk kesejahteraan warga.
Angka fantastis ini menuntut pengawasan dan pengelolaan yang transparan serta akuntabel agar tidak menjadi ladang korupsi baru.