Demi Good Governance, Gubernur Jateng Izinkan BPK 'Obok-Obok' 7 Sektor Vital

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendukung penuh pemeriksaan BPK di 7 sektor vital, termasuk rumah sakit dan Bank Jateng, demi mewujudkan good governance.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Oktober 2025 | 19:58 WIB
Demi Good Governance, Gubernur Jateng Izinkan BPK 'Obok-Obok' 7 Sektor Vital
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat bersama BPK Jateng. [Dok Humas]
Baca 10 detik
  • Gubernur Ahmad Luthfi dukung penuh pemeriksaan BPK sebagai langkah wujudkan pemerintahan bersih.
  • BPK periksa 7 objek vital di Pemprov Jateng, termasuk RSUD, Bank Jateng, hingga aset daerah.
  • Pemeriksaan juga mencakup kinerja Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan program ketahanan pangan.

Lingkup pemeriksaan mencakup kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset atau barang milik daerah, serta proses pengadaan barang dan jasa.

Tak hanya itu, BPK juga akan menyelami operasional dua rumah sakit besar, yakni RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo.

Sektor perbankan daerah juga tak luput dari pengawasan ketat, meliputi operasional Bank Jateng dan PT BPR BKK Jateng (Perseroda).

Di luar itu, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja tematik terkait upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebuah isu strategis nasional.

Baca Juga:Awas! Gubernur Luthfi Wanti-wanti ke Kades, Gandeng Aparat Kawal Dana Desa Rp7,9 T di Jateng

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan pada September 2025. Sasarannya adalah kegiatan yang menggunakan anggaran tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025.

"Tujuannya untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak