Jaminan untuk Keluarga Pejuang Agen BRILink di Slawi: Kisah Omyanah dan Manfaat Santunan BPJS-TK

Menjadi ujung tombak layanan keuangan, seorang Agen BRILink di Tegal gugur saat bertugas. BPJS Ketenagakerjaan hadir membuktikan negara tak abai. Simak kisah lengkapnya.

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:26 WIB
Jaminan untuk Keluarga Pejuang Agen BRILink di Slawi: Kisah Omyanah dan Manfaat Santunan BPJS-TK
Penyerahan santunan ke Agen BRILink di Slawi, Kabupaten Tegal. [Dok BRI]
Baca 10 detik
  • Seorang Agen BRILink di Tegal meninggal dunia usai bertugas, menyoroti risiko profesi ini.
  • Berkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris menerima santunan total Rp184 juta.
  • Kisah ini menjadi seruan kuat bagi seluruh Agen BRILink untuk segera memiliki jaminan sosial.

Peristiwa ini menjadi seruan kuat bagi puluhan ribu Agen BRILink lain di seluruh Indonesia.

Senior Vice President BRILink Business Group, Windriyo Aribowo, menegaskan bahwa perlindungan ini adalah sebuah keharusan, bukan pilihan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Agen BRILink untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi keluarga. Kami juga mendorong para agen untuk menjadi agen perubahan dengan mengedukasi pekerja di sekitar mereka agar turut terlindungi. Perlindungan ini bukan pilihan, tapi kebutuhan,” tegas Windriyo.

Kisah Omyanah membuktikan bahwa di balik setiap transaksi yang dilayani seorang Agen BRILink, ada risiko yang mengintai.

Baca Juga:Kolaborasi Layanan Kesehatan BRI Bersama RSIGM Sultan Agung Semarang

Namun, kini ada jaring pengaman yang memastikan perjuangan mereka tak akan berakhir sia-sia bagi keluarga yang ditinggalkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak