Gencarkan Razia Setahun Terakhir, Kemenimipas Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Barang Terlarang

Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Gencarkan Razia Setahun Terakhir, Kemenimipas Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Barang Terlarang
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar melaksanakan razia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) minimal dua kali sepekan. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam,
  • Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut.
  •  Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah ini pun sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam program memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Melalui implementasi program tersebut, integritas sistem pemasyarakatan terus diutamakan demi tercapainya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak