Geger Sarung Batik ASN Jateng: Di Balik Kritik, Ada Potensi Ekonomi Rp14,1 Miliar

Kebijakan Jateng wajibkan ASN pakai sarung batik Jumat menuai pro-kontra. Kebijakan ini dukung Tri Sakti Bung Karno & potensi ekonomi UMKM hingga belasan miliar.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 29 November 2025 | 11:02 WIB
Geger Sarung Batik ASN Jateng: Di Balik Kritik, Ada Potensi Ekonomi Rp14,1 Miliar
Sejumlah pegawai pemprov jateng menggunakan sarung saat bekerja. [Dok Humas]
Baca 10 detik
  • Pemprov Jateng mewajibkan ASN mengenakan sarung batik setiap Jumat, berdasarkan Surat Edaran No B/800.1.12.5/843/2025.
  • Kebijakan ini sejalan dengan Tri Sakti Bung Karno mengenai berkepribadian dalam budaya dan berlandaskan Permendagri 2024.
  • Potensi ekonomi signifikan diperkirakan mencapai Rp14,1 miliar bagi UMKM lokal dari pembelian sarung batik ASN.

Berdasarkan data per 10 September 2025, jumlah ASN Pemprov Jateng mencapai 49.877 orang, dengan 26.270 di antaranya adalah laki-laki. Wahid memaparkan sebuah skenario perhitungan yang menjanjikan.

"Kalau saja 90 persen dari ASN laki-laki tersebut membeli sarung batik masing-masing dua buah dengan harga setiap sarung batik Rp.300.000, maka nilainya mencapai Rp 14,1 milliar," hitungnya.

Angka Rp 14,1 miliar tersebut baru berasal dari ASN tingkat provinsi. Jika kebijakan ini diikuti oleh ASN di tingkat kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah, perputaran uang di sektor UMKM sarung batik lokal akan berlipat ganda.

Ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan kemandirian ekonomi dari tingkat bawah dan membangkitkan industri sarung batik nasional, dengan catatan produk yang dibeli adalah hasil karya UMKM lokal, bukan produk impor.

Baca Juga:Upaya Pemprov Jateng Atasi Banjir di Sejumlah Daerah, Kapasitas Pompa Ditingkatkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak