UMK dan UMP Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik Signifikan, Ini Prediksi Lengkapnya!

Jateng siap tetapkan UMP/UMK 2026 pada 24 Des. Proyeksi kenaikan signifikan, Semarang tertinggi (Rp3,7 juta). Dampak ke pekerja & pengusaha dibahas.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:12 WIB
UMK dan UMP Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik Signifikan, Ini Prediksi Lengkapnya!
Ilustrasi proyeksi kenaikan UMK dan UMP di Jawa Tengah. [AI/ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap menetapkan UMP dan UMK 2026 pada 24 Desember 2025 berdasarkan PP terbaru.
  • Kenaikan UMK diproyeksikan signifikan, didasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak pekerja.
  • Kota Semarang diprediksi memiliki UMK tertinggi, meningkat dari Rp3.454.827 menjadi sekitar Rp3.717.421.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah bersiap menghadapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026.

Penetapan itu akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz usai mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi mengikuti sosialisasi kebijakan upah minimum tahun 2026 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 17 Desember 2025 lalu.

"Tadi dipaparkan oleh Mendagri dan Menaker bahwa Peraturan Pemerintah terkait dengan penetapan upah minimum itu sudah ditandatangani oleh Presiden kemarin, namun sampai sekarang penomorannya masih dalam proses. Disampaikan juga oleh Menaker terkait waktu penetapannya semua sama. Jadi antara UMP dan UMK, termasuk UMSP dan UMSK ditetapkan tanggal 24 Desember 2025," kata Aziz.

Baca Juga:Banjir Bandang Sapu Wisata Guci Tegal di Tengah Liburan, Pancuran 13 Tertutup Lumpur dan Batu

Berdasarkan proyeksi awal, ada potensi kenaikan yang cukup signifikan, bahkan bisa mencapai Rp3,7 juta. Angka ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja di Jawa Tengah, mengingat biaya hidup yang terus meningkat.

Kenaikan UMK dan UMP ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kebutuhan hidup layak (KHL).

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan pedoman baru terkait perhitungan upah minimum, yang diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi pekerja dan keberlangsungan usaha bagi pengusaha.

Prediksi Kenaikan UMK di Berbagai Kota dan Kabupaten

Meskipun angka pasti baru akan ditetapkan pada akhir tahun 2025, namun beberapa simulasi telah dilakukan untuk memberikan gambaran awal. Kota-kota besar seperti Semarang, Surakarta, dan Tegal diprediksi akan mengalami kenaikan UMK yang paling tinggi.

Baca Juga:Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera

1. Banjarnegara: UMK mengalami kenaikan dari Rp2.170.475 menjadi Rp2.336.274.
2. Wonogiri: Nilai UMK meningkat dari Rp2.180.587 menjadi Rp2.346.124.
3. Sragen: UMK bergerak naik dari Rp2.182.200 menjadi Rp2.347.899.
4. Blora: Terjadi peningkatan UMK dari Rp2.238.430 menjadi Rp2.408.302.
5. Rembang: UMK naik dari Rp2.236.168 menjadi Rp2.406.164.
6. Brebes: Mengalami kenaikan upah dari Rp2.239.801 menjadi Rp2.409.811.
7. Temanggung: UMK meningkat dari Rp2.246.850 menjadi Rp2.416.941.
8. Grobogan: Nilai upah naik dari Rp2.254.090 menjadi Rp2.424.301.
9. Kebumen: UMK bertambah dari Rp2.259.873 menjadi Rp2.430.874.
10. Purworejo: Mengalami kenaikan dari Rp2.265.937 menjadi Rp2.437.668.
11. Wonosobo: UMK meningkat dari Rp2.299.521 menjadi Rp2.474.016.
12. Pemalang: Nilai UMK naik dari Rp2.296.140 menjadi Rp2.470.364.
13. Banyumas: Terjadi kenaikan dari Rp2.338.410 menjadi Rp2.515.860.
14. Purbalingga: UMK bergerak dari Rp2.338.283 menjadi Rp2.515.729.
15. Tegal (Kabupaten): Mengalami peningkatan dari Rp2.333.586 menjadi Rp2.510.777.
16. Pati: UMK naik dari Rp2.332.350 menjadi Rp2.509.529.
17. Batang: Mencatat kenaikan dari Rp2.534.383 menjadi Rp2.727.180.
18. Pekalongan (Kabupaten): UMK meningkat dari Rp2.486.653 menjadi Rp2.674.635.
19. Kota Magelang: Nilai upah bergerak dari Rp2.281.230 menjadi Rp2.454.429.
20. Boyolali: UMK naik dari Rp2.396.598 menjadi Rp2.579.196.
21. Klaten: Mengalami kenaikan dari Rp2.389.872 menjadi Rp2.572.686.
22. Sukoharjo: UMK bertambah dari Rp2.359.488 menjadi Rp2.537.462.
23. Karanganyar: Terjadi peningkatan dari Rp2.437.110 menjadi Rp2.622.291.
24. Jepara: UMK meningkat cukup signifikan dari Rp2.610.224 menjadi Rp2.809.768.
25. Kendal: Nilai UMK naik dari Rp2.783.455 menjadi Rp2.994.002.
26. Cilacap: Mengalami kenaikan dari Rp2.640.248 menjadi Rp2.840.014.
27. Demak: UMK bergerak naik dari Rp2.940.716 menjadi Rp3.164.032.
28. Kabupaten Magelang: Terjadi peningkatan dari Rp2.467.488 menjadi Rp2.654.850.
29. Kota Tegal: UMK naik dari Rp2.376.683 menjadi Rp2.556.840.
30. Kota Pekalongan: Mengalami kenaikan dari Rp2.545.138 menjadi Rp2.737.372.
31. Kota Salatiga: UMK meningkat dari Rp2.533.583 menjadi Rp2.725.909.
32. Kota Surakarta: Nilai upah naik dari Rp2.416.560 menjadi Rp2.599.009.
33. Kudus: UMK bertambah dari Rp2.680.485 menjadi Rp2.885.957.
34. Semarang (Kabupaten): Mengalami peningkatan dari Rp2.750.136 menjadi Rp2.958.303.
35. Kota Semarang: Sebagai wilayah dengan UMK tertinggi, nilainya naik dari Rp3.454.827 menjadi Rp3.717.421.

Angka-angka di atas masih bersifat perkiraan dan dapat berubah seiring dengan pembahasan lebih lanjut. Namun, tren kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Tengah.

Dampak Kenaikan UMK dan UMP

Kenaikan UMK dan UMP tentu akan membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, diharapkan konsumsi rumah tangga akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, kenaikan upah juga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Namun, di sisi lain, kenaikan upah juga menjadi tantangan bagi para pengusaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak