- Pengunjung mengeluhkan dugaan praktik getok harga setelah sebuah nota warung kopi senilai Rp586.000 viral di Magetan.
- Rincian menu sederhana seperti jahe susu dan kopi instan yang dipatok mahal memicu perdebatan warganet mengenai transparansi harga.
- Disbudpar Magetan menyatakan kasus ini menjadi bahan evaluasi dan mengimbau pedagang menerapkan harga wajar serta konsumen waspada.
Dalam keterangan unggahannya, Agus menuliskan pengalaman pribadinya dengan nada bercanda namun menyimpan kekecewaan. Ia bahkan menyertakan nomor telepon pribadinya dalam unggahan tersebut.
Ia mengaku tetap membayar nota tersebut, namun menyatakan tidak ingin mengulang pengalaman serupa di kemudian hari. Curhatan tersebut justru membuat unggahan semakin ramai diperbincangkan.
5. Warganet Terbelah dalam Menanggapi
Unggahan ini memicu reaksi beragam dari warganet. Sebagian besar menilai harga yang dipatok terlalu tinggi dan merugikan wisatawan. Namun, tak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya menanyakan harga sebelum memesan, khususnya di kawasan wisata.
Baca Juga:Berikut Ini Daftar Lengkap Korban Bus Pariwisata Masuk Jurang di Objek Wisata Guci Tegal
Perdebatan ini kembali mengangkat isu klasik tentang transparansi harga dan perlindungan konsumen di destinasi wisata populer.
6. Disbudpar Magetan Angkat Bicara
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, Joko Trihono, menyatakan pihaknya menghargai kritik dan masukan dari masyarakat.
“Secara prinsip, kami mengucapkan terima kasih atas kritikan dari warganet. Ini menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Joko sebagaimana dikutip dari Facebook Info Ponorogo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah berulang kali mengimbau para pedagang di kawasan Telaga Sarangan agar memberikan pelayanan yang baik, termasuk menerapkan harga wajar dan mencantumkan daftar harga secara jelas.
Baca Juga:Kecelakaan Bus Pariwisata di Objek Wisata Guci Gara-gara Rem Tangan Ditarik Anak Kecil?
7. Bukan Kasus Pertama di Telaga Sarangan
Joko Trihono mengakui bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan Telaga Sarangan. Menurutnya, warung-warung yang viral akibat dugaan getok harga seharusnya mendapatkan sanksi sosial dari publik.
“Wisatawan bisa memilih untuk tidak datang lagi ke tempat tersebut. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau wisatawan agar menjadi konsumen yang bijak dengan tidak ragu menanyakan harga sebelum memesan, demi menghindari persoalan serupa di kemudian hari.
Kasus viral nota warung kopi di Telaga Sarangan ini kembali menegaskan pentingnya transparansi harga dan komunikasi antara pedagang dan wisatawan. Di sisi lain, kejadian ini menjadi pengingat bahwa citra pariwisata daerah sangat bergantung pada kepercayaan publik dan pengalaman pengunjung.
Kontributor : Dinar Oktarini