Baca 10 detik
- Seorang pria berinisial MM (23) di Blora melaporkan warga atas dugaan penganiayaan setelah digerebek saat berbuat mesum dengan perempuan bersuami.
- MM mengaku telanjang dan diarak sekitar satu kilometer oleh sekitar 30 orang setelah tertangkap warga melakukan perbuatan tidak senonoh.
- Polsek Ngawen mengonfirmasi penerimaan laporan penganiayaan dan menemukan luka pada MM saat proses penanganan awal di lapangan.
Pihak kepolisian kini dihadapkan pada tugas untuk mengusut tuntas kedua laporan, baik dugaan perzinaan maupun dugaan penganiayaan, demi terciptanya keadilan dan ketertiban hukum.