Pelaku Penendang Kucing Diduga Pensiunan ASN Pemkab Blora, Terancam 1,6 Tahun Penjara

Pelaku penendang kucing hingga mati di Blora teridentifikasi: PJ, pensiunan Pemkab. Polisi tengah memproses hukum dengan ancaman 1,6 tahun penjara.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 03 Februari 2026 | 14:06 WIB
Pelaku Penendang Kucing Diduga Pensiunan ASN Pemkab Blora, Terancam 1,6 Tahun Penjara
Tangkapan layar, detik-detik kucing ditendang oleh pria di Blora. [TikTok/@sateblora12]
Baca 10 detik
  • Pelaku penendang kucing hingga mati di Lapangan Kridosono, Blora, teridentifikasi berinisial PJ, seorang pensiunan Pemkab Blora.
  • Kucing korban kekerasan tersebut dilaporkan meninggal dunia sekitar satu minggu setelah insiden penendangan yang terjadi pada Minggu (25/1/2026).
  • PJ kini menjalani pemeriksaan di Polres Blora dan terancam hukuman penjara maksimal 1,6 tahun jika terbukti melanggar Pasal 337 KUHP.

SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan terhadap hewan yang menggemparkan publik di Lapangan Kridosono, Blora, Jawa Tengah, memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas pelaku.

Pria yang terekam video menendang seekor kucing hingga hewan itu kemudian mati, diketahui berinisial PJ, seorang pensiunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Insiden yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) ini telah menarik perhatian luas dan memicu desakan keadilan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah dikantongi oleh penyidik.

Baca Juga:Kuatkan Ekonomi Antarprovinsi, Transaksi Gelaran Misi Dagang Jateng dan Jatim Capai Triliunan Rupiah

"Berinisial PJ (pelaku)," kata Artanto kepada awak media, Selasa (2/2/2026).

Artanto menambahkan bahwa PJ adalah warga Karangjati, Kabupaten Blora, yang memiliki latar belakang sebagai seorang pensiunan.

"Informasinya pensiunan Pemkab Blora," ujarnya.

Kronologi dan Dampak Tragis 

Video yang viral di media sosial menunjukkan PJ melakukan tindakan kekerasan terhadap kucing di Lapangan Kridosono. 

Baca Juga:Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini, BMKG Imbau Masyarakat Berhati-hati

Meskipun kucing tersebut tidak langsung mati di tempat kejadian, namun menurut keterangan Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kucing itu meninggal sekitar satu minggu setelah insiden penendangan.

"Benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati, tapi proses sampai matinya sekitar satu minggu dari kejadian. Ya, diduga kucing tersebut lemas, lemah dan saat itu kucingnya sudah itu pergi dari rumah dan saat ditemukan sudah meninggal," terang Zaenul saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Senin (2/2/2026).

Diduga kuat, kucing tersebut mengalami stres dan trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya, yang kemudian berujung pada kematian.

Pemeriksaan Pelaku dan Ancaman Hukuman 

Pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. AKP Zaenul Arifin menyatakan bahwa baik pemilik kucing maupun terduga pelaku, PJ, telah dimintai keterangan.

"Ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung," ucap Zaenul.

Penyidik saat ini tengah mendalami motivasi di balik tindakan keji yang dilakukan oleh PJ.

"Tentunya kami mengharap setelah kami ketahui siapa yang melakukan ini segera kami memeriksa dan kami ingin tahu motivasinya apa," kata Artanto.

Identitas PJ sebagai seorang pensiunan dan sudah berusia lanjut, atau "kakek-kakek" seperti yang disebutkan Zaenul, tidak akan menghalangi proses hukum.

Jika terbukti bersalah dan ditemukan unsur pidana, PJ berpotensi dijerat dengan Pasal 337 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan hewan.

Ancaman hukuman yang menanti PJ tidak main-main. "Ancaman hukumannya 1,6 tahun penjara," ungkap Artanto.

Pasal ini secara tegas mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian hewan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab moral dan hukum terhadap perlindungan hewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak