Waduh! 7 Fakta Pria di Semarang Jadi Terdakwa Usai Bantu Teman Lunasi Utang Rp198 Juta

Musa bantu teman lunas utang dgn pinjamkan sertifikat rumah, malah jadi tersangka & sidang. Niat baik berujung masalah hukum serius.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:00 WIB
Waduh! 7 Fakta Pria di Semarang Jadi Terdakwa Usai Bantu Teman Lunasi Utang Rp198 Juta
Ilustrasi tersangka atau terdakwa yang diborgol. (pixabay/Tumisu)
Baca 10 detik
  • Musa, warga Semarang, menghadapi sidang di PN Salatiga karena meminjamkan sertifikat rumah untuk utang temannya.
  • Sertifikat tersebut digunakan Fahreza sebagai jaminan pinjaman Rp198 juta untuk menutupi kekurangan dana kantor.
  • Musa ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan jual beli properti yang tidak pernah disepakati.

SuaraJawaTengah.id - Niat membantu teman yang sedang kesulitan justru membawa Musa, seorang pria asal Semarang, ke dalam masalah hukum serius.

Ia kini harus menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga setelah meminjamkan sertifikat rumahnya untuk membantu melunasi utang rekannya.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana sebuah niat baik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang tak terduga.

Berikut 7 fakta penting yang mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut.

Baca Juga:Semarang Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Lain

1. Berawal dari niat membantu teman yang terlilit utang

Kasus ini bermula ketika Musa berniat membantu rekannya, Fahreza, yang sedang menghadapi masalah utang sebesar Rp198 juta. Menurut keterangan keluarga, Musa meminjamkan sertifikat rumahnya sebagai bentuk bantuan agar Fahreza dapat memperoleh dana untuk melunasi kewajibannya.

Anak Musa, Alisa, mengungkapkan bahwa ayahnya hanya ingin membantu temannya keluar dari kesulitan. Namun, niat tersebut justru berujung pada masalah hukum.

“Awalnya itu bapak berniat membantu Fahreza, yang terlilit utang,” ujar Alisa di Pengadilan Negeri Salatiga.

2. Utang bermula dari masalah keuangan di tempat kerja

Baca Juga:Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan hingga Sedang, BMKG Jelaskan Fenomena Cold Pool

Kuasa hukum Musa, Cerry Abdullah, menjelaskan bahwa utang tersebut berkaitan dengan masalah keuangan yang dialami Fahreza di tempat kerja. Fahreza diketahui memiliki hubungan dengan seseorang yang bekerja di Kantor Pos dan diduga menggunakan dana secara tidak resmi.

Saat dilakukan audit, ditemukan kekurangan dana sebesar Rp198 juta. Pihak yang bersangkutan kemudian diminta untuk mengembalikan dana tersebut secara tunai, sehingga Fahreza berusaha mencari pinjaman untuk menutup kekurangan tersebut.

3. Sertifikat rumah Musa dijadikan jaminan pinjaman

Untuk mendapatkan dana tersebut, Fahreza meminjam sertifikat rumah milik Musa dan menggunakannya sebagai jaminan pinjaman. Ia kemudian menghubungi Sugiono, seseorang yang disebut sudah lama dikenalnya dan kerap menjadi tempat meminjam uang.

Proses penyerahan uang dilakukan di hadapan notaris di Salatiga. Dana sebesar Rp198 juta diberikan dengan rincian Rp180 juta melalui transfer dan Rp18 juta secara tunai. Pada saat itu, Musa dan istrinya turut hadir dalam proses tersebut bersama Fahreza, Sugiono, dan pihak terkait lainnya.

4. Muncul kejanggalan dalam proses transaksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini