Cuan Rp1 Miliar Per Bulan dari Oplos LPG Subsidi, Sindikat di Jateng Akhirnya Dibekuk Polisi!

Polda Jateng bongkar sindikat pengoplosan LPG subsidi di Semarang dan Karanganyar. Aksi ini selamatkan negara dari kerugian miliaran rupiah dan lindungi hak masyarakat.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 April 2026 | 11:16 WIB
Cuan Rp1 Miliar Per Bulan dari Oplos LPG Subsidi, Sindikat di Jateng Akhirnya Dibekuk Polisi!
Deretan tabung gas LPG subsidi yang disita Polda Jateng. [Dok Pertamina]
Baca 10 detik
  • Polda Jateng dan Polres Karanganyar berhasil membongkar sindikat pemalsuan LPG bersubsidi di wilayah Semarang serta Kabupaten Karanganyar.
  • Tindakan ilegal dengan menyuntikkan isi tabung LPG 3kg tersebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
  • Aparat kepolisian menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran dan menetapkan pelaku untuk diproses hukum demi melindungi masyarakat.

SuaraJawaTengah.id - Kabar gembira datang dari Jawa Tengah, di mana aparat penegak hukum menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direskrimsus Polda Jateng dan Polres Karanganyar atas keberhasilan mereka membongkar sindikat pemalsuan LPG.

Modus operandi yang digunakan sangat meresahkan: menyuntikkan isi tabung LPG 3kg bersubsidi ke tabung non-subsidi di dua lokasi strategis, Semarang dan Karanganyar.

Tindakan tegas ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga melindungi hak masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi energi.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Nelayan Tradisional: Sulit Melaut Akibat Keterbatasan Alat

Dikutip dari keterangan pers resmi Polda Jateng, pengungkapan ini mengungkap skala kejahatan yang masif. Di Semarang, aparat kepolisian berhasil menyita 820 tabung LPG 3kg, 374 tabung LPG 12kg, dan 11 tabung LPG 50 kg yang disalahgunakan.

Sementara itu, di Jumantono, Karanganyar, tiga pelaku berhasil diamankan bersama dengan 268 tabung LPG 3kg, 181 tabung LPG 12 kg, dan 7 tabung LPG 50 kg.

Jumlah barang bukti ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat ini dalam meraup keuntungan haram dari subsidi pemerintah.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya atas keberhasilan ini.

"Di situasi energi global seperti saat ini kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan POLRI. Pengungkapan kasus penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat ini penting agar peredaran LPG tidak langka di masyarakat. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlangsung dan semoga wilayah lain juga mendapatkan perhatian yang sama dari POLRI. Karena masyarakat resah dan banyak yang jadi korban," ujar Taufiq. 

Baca Juga:Tragis! Konten Kreator Demak Tewas Saat Syuting di Sungai, Ini Kronologi Lengkapnya

Pertamina sendiri telah berupaya keras melakukan tindakan preventif, salah satunya melalui program "Subsidi Tepat LPG".

Program ini dirancang untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi hanya sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Melalui situs web resmi https://subsiditepat.mypertamina.id, masyarakat dapat dengan mudah mengecek pangkalan resmi terdekat dan memastikan pembelian LPG dilakukan di tempat yang terjamin keasliannya.

Ini adalah langkah krusial untuk memutus mata rantai distribusi ilegal.

Sinergi antara Pertamina, Dinas Perdagangan, dan Kepolisian terus diperkuat untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi. Namun, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

"Kami menghimbau masyarakat agar selalu membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan memeriksa segel hologram resmi pada tabung LPG. Hologram tersebut dapat dipindai untuk menampilkan informasi resmi mengenai produk LPG Pertamina. Jika hasil pemindaian tidak menampilkan data apapun, maka produk tersebut patut diduga tidak resmi," jelas Taufiq. 

Taufiq juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga miring dari pihak yang tidak memiliki izin resmi. Praktik pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan karena standar keamanan yang tidak terjamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak