Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan

Menanggapi pelanggaran serius yang mencederai tiga pilar filosofi pesantren, Komisi Pesantren MUI Pusat tidak hanya menyampaikan apresiasi atas koordinasi pihak terkait

Andi Ahmad S
Minggu, 03 Mei 2026 | 19:43 WIB
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
Ilustrasi santri perempuan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo. [Ist]
Baca 10 detik
  • MUI Pusat merespons kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati dengan mengeluarkan enam rekomendasi perbaikan tata kelola.
  • Rekomendasi tersebut mencakup penghentian pendaftaran santri baru, pemberhentian pengajar terlibat, serta pembatasan ruang gerak pengasuh bernama Asyhari.
  • MUI Pusat mengancam penonaktifan tanda daftar pesantren jika pihak lembaga mengabaikan sanksi administratif serta koordinasi penanganan hukum tersebut.

Yang lebih penting, MUI Pusat juga merekomendasikan sanksi administratif kelembagaan yang serius.

"Dalam hal pondok pesantren tidak melaksanakan rekomendasi sebagaimana dimaksud, maka perlu dipertimbangkan usulan penonaktifan tanda daftar pondok pesantren tersebut kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bukti pengabaian pengasuh atas kepengasuhan yang ramah dan aman," tegas Dr. KH. Ahmad Fahrur Rozi.

5. Kolaborasi Terpadu Lintas Lembaga untuk Penanganan Tuntas

Komisi Pesantren MUI Pusat berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bersama dalam pengambilan langkah lanjutan.
"Secara terpadu antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah setempat, dan aparat penegak hukum."

Baca Juga:Skandal Ponpes di Pati, MUI Pusat Keluarkan 3 Rekomendasi Tegas: Hentikan Pendaftaran Santri Baru

Kolaborasi ini vital untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, perlindungan santri terjamin, dan reformasi internal pesantren terjadi.

6. Pengawalan Kasus Hingga Tuntas & Pencegahan Berulang

MUI Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Komisi Pesantren MUI Pusat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar memberikan hukuman yang setimpal dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan," tukasnya.

Baca Juga:Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak