- Ashari, pengajar Ponpes Ndholo Kusumo Pati, diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi terhadap pengikutnya selama bertahun-tahun.
- Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur sejak tahun 2020 hingga 2024.
- Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka dan melanjutkan penyidikan meskipun terdapat beberapa pencabutan laporan.
SuaraJawaTengah.id - Satu per satu korban Kiai Ashari, seorang pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati ungkap penyimpangan atas nama agama.
Kali ini korban pemerasan dari sang kiai pun sampaikan fakta-fakta mencengangkan.
Sofi, salah satu karyawan yang bekerja pada Ashari selama 11 tahun mengaku dimanfaatkan oleh kiai yang awalnya ia kagumi dan sanjung-sanjung.
Bahkan ia rela bekerja tanpa pamrih dan tanpa digaji demi melayani kiai untuk embel-embel akhirat.
Baca Juga:Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
“Saya di sini memberi keterangan, kasihan korban. Saya korban harta benda sejak 2008 sambatan (kerja tanpa bayaran) siang-malam sampai 2018. Kerja nggak dibayar, kalau punya uang saya kasihkan ke dia (Ashari),” tutur pria asal Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo yang telah mengabdi pada kiai tersebut.
Ia membantu Ashari membangun ponpes, tempat ibadah, hingga madrasah selama bertahun-tahun.
Jiwa dan raganya didedikasikan untuk orang yang sudah dianggap sebagai Wali Allah padahal untuk memuasakan kepentingan pribadi.
“Ikut Ashari diajak kerja berjuang. Tenaga saya dimanfaatkan untuk sambatan membangun mushola terus pondok,” ungkapnya.
Semua uang dan aset ia serahkan dengan bujuk rayu Ashari. Iming-iming mendekatkan diri kepada Allah SWT dijadikan kedok supaya Sofi luluh.
Baca Juga:Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
Sofi bahkan rela membohongi orang tua sendiri demi bisa ikut berjuang bersama Ashari.
Hingga puncaknya pada 2018, sertifikat rumahnya dibawa oleh Ashari untuk dipakai buat jaminan hutang.
“Saat itu (2008) disuruh mengaku ke orang tua saya, saya mondok di Jepara biar uang orang tua saya bisa masuk ke sini. Uangnya banyak nggak kehitung. Di 2009 pernah jual tanah Rp 9 juta,” tuturnya.
Ia pun sadar dengan kejanggalan yang dilakukan Ashari. Ia terus-menerus diperas hingga tak punya harta benda, serta disadarkan oleh beberapa rekannya, Sofi putuskan kabur dari bayang-bayang Ashari.
“Mulai sadar 2018. Saya keluar karena sertifikat rumah saya diambilkan hutang tapi nggak dibayar, terus saya bingung nggak kerja bayarnya gimana, diomongo orang kok jadi budak terus nggak mikir masa depan,” ucap Sofi.
Disampaikan juga sejumlah penyimpangan Ashari dalam menjalankan profesinya sebagai tokoh agama. Ashari menganggap istri orang halal bagi dirinya.