Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan, Polisi Siapkan Safe House, Korban Lain Diminta Melapor

Polresta Pekalongan buka posko pengaduan kasus pelecehan di pondok pesantren. Polisi jamin perlindungan korban bersama LPSK dan sediakan safe house untuk bongkar kasus ini.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15 WIB
Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan, Polisi Siapkan Safe House, Korban Lain Diminta Melapor
ilustrasi pencabulan di pondok pesantren. [Dok Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polresta Pekalongan menangkap pendiri pondok pesantren berinisial AKF atas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Buaran.
  • Polisi membuka posko pengaduan serta menyediakan rumah aman bekerja sama dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para korban.
  • Penyidik melibatkan ahli kejiwaan untuk menyusun visum psikiatrikum guna memperkuat alat bukti tindak pidana yang terjadi sejak lama.

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, mengambil langkah progresif dan tegas dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan keagamaan di wilayahnya.

Pasca penangkapan seorang tokoh pendiri pondok pesantren, polisi kini membuka posko pengaduan khusus.

Langkah ini diambil untuk membongkar tuntas kasus yang diduga melibatkan lebih banyak korban santriwati yang selama ini memilih bungkam karena takut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik setelah terungkapnya dugaan praktik kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Pekalongan.

Baca Juga:Unik! Pedagang Es Teller di Pekalongan Pakai Daun Pisang Imbas Harga Plastik Naik, Ini 5 Faktanya

Fenomena gunung es seringkali terjadi dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi yang memiliki relasi kuasa timpang, di mana korban seringkali merasa terintimidasi untuk bersuara.

Menyadari hambatan psikologis dan potensi ancaman yang dihadapi para korban, Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Riki Yariandi, memberikan jaminan keamanan penuh.

Pihaknya secara proaktif membuka pintu selebar-lebarnya bagi para santriwati atau alumni yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor.

"Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kasusnya ke polisi," tegas AKBP Riki Yariandi dikutip dari ANTARA di Pekalongan, Kamis (28/5/2026).

Jaminan Perlindungan dan 'Safe House' Bersama LPSK 

Baca Juga:Petani di Pekalongan Hilang Misterius, Ditemukan Lemas 7 Km dari Sawah, Ini 6 Fakta Mengejutkan

Pernyataan Kapolres bukan sekadar imbauan kosong. Polresta Pekalongan menyadari bahwa keberanian korban untuk melapor harus dibarengi dengan jaminan keselamatan yang nyata. Ketakutan akan tekanan, intimidasi, atau bahkan ancaman fisik dari pihak-pihak tertentu sering menjadi alasan utama kasus semacam ini menguap begitu saja.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, AKBP Riki memastikan pihaknya tidak bekerja sendirian. Kepolisian menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan proteksi maksimal.

Tidak hanya perlindungan hukum, polisi bahkan telah menyiapkan rumah aman (safe house) bagi korban yang kondisinya rentan dan membutuhkan tempat perlindungan khusus.

"Kami akan menjamin perlindungan para korban dan saksi dengan berkoordinasi bersama LPSK serta instansi terkait. Kami juga menyiapkan safe house bagi korban yang membutuhkan tempat aman," katanya.

Langkah penyediaan safe house ini dinilai krusial dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Rumah aman berfungsi sebagai tempat netral di mana korban dapat dipulihkan dari trauma tanpa bayang-bayang ketakutan, sekaligus memudahkan penyidik dalam menggali keterangan dalam suasana yang kondusif.

Kejahatan Terpendam Selama Bertahun-tahun 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak