- Unit Reskrim Polsek Berbah menangkap residivis GT di Umbulharjo karena mencuri 14 sepeda dan satu motor di DIY.
- Aksi pencurian terjadi sebanyak 15 kali selama satu bulan dengan sasaran rumah sepi di berbagai wilayah Yogyakarta.
- Polisi menyita barang bukti dan menangkap penadah SH, kini kedua tersangka terancam hukuman pidana sesuai pasal berlaku.
SuaraJawaTengah.id - Unit Reskrim Polsek Berbah Polresta Sleman berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian sepeda berinisial GT (65), warga Semanu, Gunungkidul. Tercatat ada 14 unit sepeda serta satu sepeda motor berhasil diamankan.
Pelaku diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Selain mengamankan pelaku utama, polisi turut menangkap SH (50), seorang buruh harian lepas asal Umbulharjo, Yogyakarta, yang bertindak sebagai penadah barang curian tersebut.
Kapolsek Berbah, AKP Fitrianto Heri Nugroho mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga. Korban kehilangan satu unit sepeda merek Polygon Strattos S5D seharga Rp17 juta yang diparkir di teras rumahnya kawasan Cepor, Sendangtirto, Berbah, pada Sabtu, (27/6/2026).
Baca Juga:Kisah Pasutri di Sleman, Sisihkan Uang dari Jualan Gudeg untuk Berangkat Haji
"Pelaku ini dia tidak memiliki tempat tinggal tetap. Dia tinggalnya di masjid-masjid. Kemudian, setelah uangnya habis, dia jalan lagi, ambil sepeda lagi, jalan lagi, ambil sepeda lagi, seperti itu dia modusnya," kata Heri kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Heri menuturkan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak memiliki pola target spesifik mengenai jenis atau merek sepeda tertentu.
Pelaku GT bergerak secara acak dengan berjalan kaki menyisir pemukiman warga guna mencari kesempatan pada rumah-rumah yang terlihat sepi.
Pelaku bahkan sempat melakukan modus tukar ketika menemukan sepeda yang lebih bagus di lokasi baru.
"Kemarin pada waktu yang wilayah Berbah, itu dia bawa sepeda juga, cuma dia tukar dengan yang lebih bagus, ditinggal, seperti itu. Random dia caranya, ambilnya," ujarnya.
Baca Juga:Buruan Daftar! Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih 2026 untuk Jateng - Jogja Dibuka, Ini 7 Faktanya
Disampaikam Heri, seluruh barang curian tersebut dijual oleh pelaku dengan harga yang sangat murah di bawah pasaran.
"(Jualnya) Jauh di bawah pasaran," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan olah TKP, tim Reskrim Polsek Berbah mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di sekitar area makam Kotagede. GT akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di daerah Giwangan, Umbulharjo, pada Kamis, (2/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Sementara itu dari tangan penadah SH, polisi berhasil mengamankan total 14 unit sepeda berbagai merek serta satu unit sepeda motor Honda Vario berplat palsu yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan baru dari wilayah Banguntapan.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Berbah untuk proses hukum lebih lanjut.