CCTV Bongkar Perampasan Motor Bersenjata Celurit di Kudus, Satu Pelaku Ditangkap

Berbekal rekaman CCTV, Polres Kudus menangkap RH (25) atas kasus perampasan motor disertai ancaman celurit di Kudus. Satu pelaku berinisial Z masih diburu.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:23 WIB
CCTV Bongkar Perampasan Motor Bersenjata Celurit di Kudus, Satu Pelaku Ditangkap
Tim Resmob Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap salah satu pelaku perampasan sepeda motor menggunakan celurit. [ANTARA/HO-Humas Polres Kudus]
Baca 10 detik
  • Polres Kudus menangkap pria berinisial RH pada Senin, 5 Oktober, karena merampas sepeda motor.
  • Aksi perampasan bersenjata celurit itu terjadi di Jalan Melati Notowito, Kudus, pada Minggu, 13 September dini hari.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan sepeda motor korban sementara pelaku Z masih diburu.

SuaraJawaTengah.id - Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang disertai ancaman celurit di Kabupaten Kudus.

Polres Kudus menangkap seorang pria berinisial RH (25), warga Kecamatan Jati, pada Senin (5/10). Sementara seorang pelaku lainnya, Z, masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro mengatakan, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan aksi kedua pelaku saat merampas sepeda motor korban.

“Aksi kejahatan para pelaku merampas sepeda motor menggunakan sabit terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Happy di Kudus, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga:Polres Kudus Selidiki Kasus Pembobolan Minimarket yang Terekam CCTV

Kasus tersebut terjadi di Jalan Melati Notowito, Kecamatan Kota, Kudus, Minggu (13/9) sekitar pukul 03.10 WIB. Peristiwa bermula ketika korban bersama rombongan pengendara sepeda motor melintas dari arah selatan menuju utara.

Sesampainya di dekat sebuah rumah makan, dua pelaku menghadang rombongan. Salah seorang pelaku mengacungkan celurit dan mengancam akan melukai pengendara.

Dalam kepanikan, salah satu sepeda motor anggota rombongan bergerak ke arah timur dan menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh. Kedua pelaku kemudian mendekati korban sambil kembali mengacungkan celurit.

Korban yang ketakutan memilih melarikan diri ke arah persawahan dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut ke arah utara.

“Setelah menerima laporan, tim melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Happy.

Baca Juga:Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Kudus, Amankan Puluhan Ribu Kapsul

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi RH sebagai salah satu pelaku dan menangkapnya pada 5 Oktober. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.

Sementara itu, Z yang diduga terlibat dalam perampasan tersebut masih diburu polisi.

RH kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 479 atau Pasal 477 huruf (g) atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak