Baca 10 detik
- Kejaksaan Negeri Pati masih meneliti berkas kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kiai Ashari akibat minimnya laporan resmi.
- Terdapat kesenjangan antara klaim publik mengenai puluhan korban dengan jumlah laporan resmi yang diterima pihak kepolisian.
- Polresta Pati telah memeriksa 18 saksi dan terus mendalami laporan tambahan dari mantan santriwati terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Ali Yusron sempat menyampaikan dugaan jumlah korban pelecehan seksual Kiai Ashari bisa mencapai **30 hingga 50 santriwati**. Namun hingga kini, jumlah korban yang masuk dalam proses hukum masih jauh lebih sedikit dibanding angka yang pernah disampaikan ke publik.
Perbedaan antara dugaan banyaknya korban dengan minimnya laporan resmi inilah yang kini menjadi salah satu tantangan utama aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
Kontributor: Singgih Tri
Baca Juga:Kronologi Terbongkarnya Aksi Kiai Cabul di Jepara: Berawal dari Pesan WA Bernada Mesum