Baca 10 detik
- BRIN mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan pembatasan kadar nikotin dan tar produk tembakau karena mengancam ekosistem pertembakauan.
- Pemerintah memutuskan menunda pembahasan aturan pembatasan tersebut untuk tembakau rajangan, cerutu, dan rokok kretek berdasarkan rapat Juni lalu.
- Petani khawatir tembakaunya tidak terbeli karena koleksi lokal masih memiliki kadar nikotin tinggi di atas dua persen.
Kebijakan tersebut memicu perdebatan karena dinilai berpotensi menurunkan penyerapan tembakau lokal, memengaruhi kesejahteraan petani, serta mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati berbagai varietas tembakau lokal yang secara alami memiliki kadar nikotin relatif tinggi.