- Petugas Dokkes Polda Jateng mengautopsi jenazah pelajar SMP berinisial AFF di Pemalang pada Selasa (4/8/2026).
- Polres Pemalang menyelidiki kasus kematian korban dugaan perundungan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.
- Korban asal Desa Semingkir itu meninggal dunia pada Minggu (2/8/2026) malam setelah dirawat di rumah sakit.
SuaraJawaTengah.id - Jenazah AFF (13) pelajar SMP di Kabupaten Pemalaang yang tewas diduga jadi korban bully alias perundungan diautopsi.
Proses autopsi dilakukan petugas Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng. Proses ini diperlukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Kami sudah autopsi bersama Biddokes Polda Jateng, hasilnya (penyebab kematian) akan dirilis lebih lanjut, saat ini masih penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Dia mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk teman-teman korban. Saksi lain yang dimintai keterangan di antaranya, pihak sekolah, keluarga, hingga tenaga medis rumah sakit yang sempat menangani korban.
Baca Juga:Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan
“Masih proses penyelidikan, sejumlah saksi kami mintai keterangan,” lanjutnya.
Dia mengatakan proses hukum sesuai regulasi akan dilakukan jika ditemukan unsur pidana di balik kematian korban. Korban yang merupakan warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia Minggu (2/8/2026) malam.
Korban sempat 1 hari dirawat di RS Mardhatillah, Randudongkal, namun nyawanya tak tertolong. Korban masih duduk di bangku SMP.
Kontributor : Eka Setiawan
Baca Juga:Oknum Polisi Tegal Terancam Sanksi Berat, Dugaan Narkoba dan Penganiayaan Didalami Polda Jateng