Baca 10 detik
- Tim dokter forensik membongkar makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu tanggal 12 Agustus 2026.
- Petugas mengambil sampel organ tubuh Sutrimo guna menjalani uji toksikologi serta pemeriksaan histopatologi lanjutan.
- Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus kematian tidak wajar Sutrimo menjadi tahap penyidikan.
Kontributor : Eka Setiawan