Baca 10 detik
- Sebanyak 21 pondok pesantren eks-Jamaah Islamiyah di Indonesia akan menggelar upacara HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
- Kementerian Agama dan Densus 88/Antiteror mendampingi proses reintegrasi pondok pesantren eks-JI melalui pelatihan ekonomi, revisi kurikulum, dan perizinan.
- Sebanyak 11 dari total 21 pondok pesantren eks-JI yang akan melaksanakan upacara tersebut berlokasi di wilayah Jawa Tengah.
“Dalam rangka pembinaan terhadap ponpes eks-Jamaah Islamiyah terkait penanaman nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air serta dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” demikian bunyi surat dari Kementerian Agama.