- Aliansi Rakyat Semarang berunjuk rasa menuntut PT Motu Technology Group membuka dokumen perizinan dan lingkungan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Perwakilan PT Motu Technology Group menyatakan seluruh dokumen legalitas perusahaan manufaktur sepeda listrik tersebut sudah lengkap dan ditunjukkan secara daring.
- Aliansi Rakyat Semarang menilai dokumen yang ditunjukkan belum memenuhi tuntutan transparansi dan mengancam akan memperbesar jumlah massa aksi berikutnya.
Menurut dia, seluruh dokumen legalitas perusahaan tersedia. Pihak perusahaan juga telah memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen secara daring kepada perwakilan massa.
"Legalitas kita semua memegang. Semuanya ada. Kami tidak mungkin bangun perusahaan tanpa legalitas yang jelas. Apalagi ini di Indonesia, negara hukum," kata Bakhitabiyya.
Ia menjelaskan, pihaknya keberatan apabila masyarakat umum meminta seluruh dokumen legalitas dalam bentuk fisik. Menurutnya, perusahaan telah menunjukkan dokumen secara daring sebagai bentuk penjelasan kepada massa.
"Mereka tuntutannya lebih ke meminta dokumen fisik. Sedangkan itu tidak diwajibkan bagi perusahaan untuk memberikannya. Kami hanya memberikan penjelasan dan memperlihatkan dokumen secara online," ujarnya.
Baca Juga:Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik
Bakhitabiyya menyebut perwakilan massa bahkan sempat memotret bagian awal dokumen yang ditampilkan, termasuk profil dan informasi terkait NIB perusahaan.
Dia juga menjelaskan PT Motu Technology Group merupakan perusahaan manufaktur sepeda listrik yang baru berdiri pada tahun 2026 ini.
"Perusahaan yang produksi sepeda listrik ini baru tahun ini berdiri, awal tahun. Bulan April 2026," katanya.