- Pendukung Gus Yusuf menyatakan Muktamar Ke-35 NU tidak sah karena dinilai menyalahi prinsip keadilan.
- Kelompok tersebut menyoroti aturan diskriminatif dan meminta evaluasi terhadap pimpinan sidang Muhammad Nuh.
- Mereka mendesak pembatalan aturan kontroversial serta pengembalian proses Muktamar sesuai anggaran dasar organisasi.
SuaraJawaTengah.id - Polemik dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memanas. Kelompok yang mengatasnamakan pendukung KH Yusuf Khudlori (Gus Yusuf) menyatakan proses Muktamar NU ke-35 tidak legitimate.
Sikap tersebut disampaikan Ketua PCNU Temanggung, KH Nurul Furqon, melalui pernyataan pers. Mereka menilai pelaksanaan Muktamar telah menyimpang dari semangat keadilan, keterbukaan, dan persaudaraan Nahdliyin.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang dinilai diskriminatif karena dianggap menghalangi hak kader tertentu untuk mengikuti proses pencalonan.
“Aturan organisasi tidak boleh dirancang atau diterapkan secara selektif untuk menguntungkan maupun menjegal pihak tertentu,” demikian pernyataan kelompok tersebut dikutip pada Minggu (30/8/2026).
Baca Juga:4 Sinyal Keras dari PKB Jateng, Manuver Gus Yusuf Mulai Bikin Lawan Politik Gerah?
Selain Perkum, kelompok pendukung Gus Yusuf juga mempersoalkan jalannya persidangan Muktamar. Mereka menilai pimpinan sidang, Muhammad Nuh, bersikap tendensius dan tidak imparsial dalam memimpin forum.
Atas dasar itu, mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Muhammad Nuh sebagai pimpinan sidang dan meminta kepemimpinannya segera dievaluasi.
Mereka menilai proses persidangan yang mengabaikan aspirasi peserta dan dipaksakan tanpa musyawarah yang adil berpotensi menggugurkan legitimasi keputusan yang dihasilkan.
“Keputusan yang lahir dari proses semacam itu telah mengkhianati kepercayaan warga Nahdliyin,” tegasnya.
Kelompok tersebut juga menilai persoalan ini telah mencederai semangat rekonsiliasi yang semestinya menjadi ruh Muktamar NU ke-35.
Baca Juga:Usai Putusan MK, PKB Bakal Usung Gus Yusuf di Pilkada Jateng
Menurut mereka, Muktamar sebagai forum tertinggi NU seharusnya menjadi ruang untuk menyatukan kembali seluruh kekuatan Nahdliyin, bukan justru memperlebar perpecahan atau menyingkirkan kelompok tertentu.
Karena itu, mereka mendesak agar Perkum dan tata tertib pemilihan yang dinilai diskriminatif dan telah diketok pimpinan sidang dibatalkan.
Mereka juga meminta kepemimpinan sidang dievaluasi serta seluruh proses Muktamar dikembalikan pada prinsip musyawarah, keadilan, dan kepatuhan terhadap AD/ART NU.
“Muktamar harus dijaga sebagai forum bermartabat yang menghasilkan kepemimpinan sah dan diterima seluruh warga NU,” demikian sikap mereka.
Meski menyampaikan protes keras, kelompok pendukung Gus Yusuf mengajak seluruh muktamirin tetap tenang dan menjaga persatuan.
Mereka menegaskan NU terlalu besar untuk dikendalikan oleh kepentingan sesaat dan terlalu mulia untuk diwarisi melalui proses yang dianggap tidak adil.