Baca 10 detik
- Pendukung Gus Yusuf menyatakan Muktamar Ke-35 NU tidak sah karena dinilai menyalahi prinsip keadilan.
- Kelompok tersebut menyoroti aturan diskriminatif dan meminta evaluasi terhadap pimpinan sidang Muhammad Nuh.
- Mereka mendesak pembatalan aturan kontroversial serta pengembalian proses Muktamar sesuai anggaran dasar organisasi.
Pernyataan tersebut menjadi babak baru dalam dinamika perebutan kepemimpinan NU di Muktamar Ke-35, sekaligus menunjukkan masih kuatnya keberatan dari kelompok yang merasa proses pencalonan dan persidangan tidak berjalan secara adil.