- BRI Kantor Cabang Salatiga melaporkan dugaan fraud oknum pekerjanya kepada aparat penegak hukum pada Kamis (3/9/2026).
- Tindakan hukum diambil karena perbuatan tersebut merugikan perusahaan secara finansial dan merusak reputasi BRI.
- BRI menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas.
SuaraJawaTengah.id - BRI Kantor Cabang Salatiga menegaskan sikap tegas terhadap dugaan fraud yang melibatkan salah satu oknum pekerjanya. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini masih dalam proses hukum.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, mengatakan BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan perusahaan.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew dalam keterangannya Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, langkah hukum tersebut diambil BRI karena dugaan perbuatan oknum pekerja tersebut dinilai telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan, baik dari sisi finansial maupun reputasi.
Baca Juga:Dari Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Desa Lewat Semarak Merah Putih
BRI juga telah melaporkan oknum pekerja yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.
Selain proses hukum, perusahaan juga mengambil langkah internal terhadap pekerja yang diduga terlibat. Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pekerja tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal perusahaan.
Matthew menegaskan, BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun pelanggaran integritas.
“BRI menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran integritas, serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
BRI memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum dan ketentuan internal perusahaan. Sementara itu, proses hukum terhadap oknum pekerja yang telah dilaporkan masih berlangsung.
Baca Juga:BRI Dekat Dengan Pekerja Migran Indonesia Lewat Program Tali Kasih "Teman Seperjuangan"
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dugaan pelanggaran oleh individu tidak ditoleransi dan akan ditindak sesuai aturan, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.