- BPBD Jawa Tengah mencatat 615 kasus kebakaran bangunan, permukiman, hutan, serta lahan selama delapan bulan pertama 2026.
- Pemprov Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di luar rumah demi mencegah perluasan kebakaran.
- Sebanyak 150 relawan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas SAR di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, untuk memperkuat penanganan bencana.
Menurut Sumarno, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam maupun relawan ketika bencana sudah terjadi. Kesadaran masyarakat untuk mencegah munculnya api sejak awal juga menjadi bagian penting dalam menekan jumlah kejadian.
150 Relawan Diperkuat Hadapi Bencana
Di tengah ancaman tersebut, Pemprov Jawa Tengah juga memperkuat kemampuan personel relawan kebencanaan.
Penguatan dilakukan melalui Apel Pelatihan Peningkatan Kapasitas Personil Relawan Kebencanaan yang digelar di BPKH Penggaron, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Baca Juga:Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas
Sekitar 150 relawan terpilih dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti pelatihan tersebut.
Pelatihan melibatkan instruktur dari Basarnas dengan materi yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pencarian dan pertolongan atau search and rescue (SAR), termasuk kemampuan Urban Search and Rescue (Urban SAR).
Sumarno mengatakan peningkatan kapasitas relawan diperlukan agar mereka tidak hanya cepat bergerak ketika bencana terjadi, tetapi juga memahami tindakan yang tepat di lapangan.
“Kompetensi relawan perlu terus ditingkatkan supaya ketika terjadi bencana mereka bisa bertindak cepat dan tepat,” kata Sumarno.
Kecepatan sekaligus ketepatan penanganan dinilai penting untuk menekan dampak bencana, baik kerugian material maupun kemungkinan adanya korban.
Baca Juga:Gempa M5,3 di Selatan Cilacap Dipicu Subduksi, Getaran Terasa di 4 Provinsi
Data 615 kejadian kebakaran hingga 30 Agustus 2026 menunjukkan bahwa persoalan kebakaran di Jawa Tengah bukan perkara kecil. Hampir separuhnya, atau sekitar 45,9 persen, merupakan kebakaran hutan dan lahan.
Di sisi lain, fakta bahwa kebakaran lahan banyak dikaitkan dengan kelalaian manusia menunjukkan bahwa pencegahan tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah.