- Kepala Kesbangpol DIY Lilik menyatakan penelusuran dugaan oknum ormas penyemprot merica saat unjuk rasa diserahkan kepada kepolisian.
- Korban mahasiswa FH UGM mengalami perih dan dipukul pelaku berpenutup wajah dalam aksi di Simpang Gramedia Yogyakarta.
- Kesbangpol DIY mengimbau masyarakat tidak melakukan provokasi serta berkomitmen melakukan pembinaan terhadap 112 ormas terdaftar.
SuaraJawaTengah.id - Dugaan adanya oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membawa dan menyemprotkan bubuk merica saat aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Gramedia Yogyakarta pada Selasa (1/9/2026) malam mengemuka. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum dipastikan kebenarannya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, Kamis (3/9/026) menyatakan penelusuran mengenai pembawa bubuk merica dalam aksi tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian.
"Meniko (hal itu-red) jadi kewenangan Polri nggih untuk penelusuran pembawa merica," ujarnya.
Terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum ormas yang melakukan provokasi, Kesbangpol DIY memilih tidak mengambil kesimpulan sebelum adanya proses klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang.
Baca Juga:Modal Jalan Kaki dan Incar Rumah Sepi, Pencuri Spesialis Sepeda di Sleman Diringkus Polisi
Menurut Lilik, dugaan keterlibatan seseorang atau kelompok dalam insiden tersebut perlu ditelusuri berdasarkan fakta. Kesbangpol tidak ingin dugaan terhadap oknum tertentu berkembang menjadi tuduhan terhadap organisasi secara keseluruhan.
"Kami menyerahkan proses klarifikasi dan verifikasi kepada pihak yang berwenang. Karena itu, kami mengimbau agar tidak ada kesimpulan atau generalisasi terhadap organisasi maupun kelompok tertentu sebelum informasi tersebut benar-benar terverifikasi," tandasnya.
Di tengah situasi tersebut, Kesbangpol DIY mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan provokasi, kekerasan maupun intimidasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Kesbangpol DIY menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai. Namun penyampaian aspirasi tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat umum, termasuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Yang terpenting, kami mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan provokasi, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat memperkeruh situasi," tandasnya.
Baca Juga:Ketegangan di Semarang: Mahasiswa Bakar Jelangkung dan Ban, Desak Reformasi Pemerintahan Prabowo
Lilik menyebut, pasca munculnya dugaan keterlibatan oknum ormas dalam kericuhan aksi, Kesbangpol DIY menyatakan akan terus melakukan pembinaan terhadap ormas di DIY. Saat ini, terdapat 112 ormas yang terdaftar di DIY.
"Seluruh organisasi tersebut telah memiliki legalitas hukum yang lengkap," jelasnya
Lilik mengatakan, Kesbangpol juga akan memanfaatkan forum-forum yang ada untuk mengajak berbagai elemen masyarakat menjaga kondusivitas DIY pasca kericuhan di Simpang Gramedia. Namun upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kesbangpol DIY sendiri akan terus mendorong terciptanya Yogyakarta yang aman, damai, demokratis dan kondusif. Namun dengan tetap menjunjung kebebasan menyampaikan pendapat, toleransi serta penghormatan terhadap hukum.
"Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Kondusivitas DIY merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Sebelumnya muncul dugaan keterlibatan ormas dalam penyemprotan merica kepada mahasiswa dalam unjukrasa di Simpang Gramedia.