Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik, Proyek Raksasa TPA Jatibarang Dimulai Desember 2026!

Proyek PSEL Jatibarang Semarang Raya ditargetkan groundbreaking Desember 2026 dan beroperasi 2028 untuk wujudkan Jateng *zero* sampah pada 2029.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 September 2026 | 12:15 WIB
Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik, Proyek Raksasa TPA Jatibarang Dimulai Desember 2026!
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman usai rapat perkembangan proyek PSEL wilayah aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 8 September 2026
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan CEO PT Denera Fadli Rahman menggelar rapat proyek PSEL Semarang Raya pada 8 September 2026.
  • Proyek PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah seribu ton sampah per hari dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2028.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan fisik atau groundbreaking proyek PSEL Semarang Raya dimulai pada Desember 2026.

SuaraJawaTengah.id - Persiapan dan pemantapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya terus digenjot. Ditargetkan pada Desember 2026 sudah mulai dilakukan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman usai rapat perkembangan proyek PSEL wilayah aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 8 September 2026.

"Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking (peletakan batu pertama)," kata Ahmad Luthfi usai pertemuan dengan pihak Denera selaku anak perusahaan Danantara Indonesia dan pihak investor dari Perancis.

Luthfi menjelaskan, PSEL Semarang Raya yang berada di Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Jatibarang tersebut nanti akan mengolah 1.000 ton sampah baru per hari dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Ditargetkan pembangunan selesai dan sudah bisa beroperasi pada 2028.

Baca Juga:Ahmad Luthfi Tinjau TPA Putri Cempo, Pemadaman dan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas

Di samping proyek PSEL yang dilakukan oleh Denera, di Jatibarang juga akan didirikan pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar atau waste to fuel. Untuk proyek ini Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan KSAD yang memiliki praktik baik pengolahan sampah di Surabaya.

Tidak hanya di Semarang Raya, proyek PSEL juga akan diterapkan di beberapa wilayah aglomerasi. Di antaranya aglomerasi Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang), Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes). Keduanya sudah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026 lalu.

Selanjutnya ada aglomerasi Muria Raya (Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Blora) yang saat ini masih proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Roadmap (peta jalan) pengolahan sampah di Jawa Tengah juga sudah disusun. Mulai dari membentuk Satgas Penuntasan Sampah hingga pengelolaan sampah regional dengan model RDF, dan fasilitasi pengurangan sampah di hulu dan pengolahan di hilir, serta Gerakan Jawa Tengah ASRI.

Khusus model RDF sudah sukses dilakukan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Sementara untuk PSEL praktik yang sudah dilakukan ada di TPA Putri Cempo Surakarta.

Baca Juga:Fakta Baru Mozza: Dibunuh Sehari Setelah Hilang, Dibuang di Tol Jangli hingga Tersangka Diciduk

Sesuai arahan presiden, ditandaskan Luthfi, Jawa Tengah pada 2029 siap menjadi wilayah yang zero sampah.

“Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan, di mana kami sudah punya 2000an Desa Mandiri Sampah, penyelesaian sampah mandiri dengan kearifan lokal yang juga kami bina. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama," jelas Luthfi.

Sementara itu, CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management; Fadli Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal yang telah mengakselerasi persiapan program PSEL Semarang Raya. Saat ini review lahan sudah dilakukan di lokasi seluas 6 hektare yang disiapkan oleh Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang.

Pematangan lahan ini ditargetkan selesai dalam 2-3 bulan ke depan sehingga bisa langsung dilakukan groundbreaking PSEL Semarang Raya. Pematangan ini meliputi kebutuhan akses jalan, penataan lahan yang curam, hingga analisis dampak lingkungan.

"Target kita groundbreaking di Desember 2026 sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak