20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Keterlibatan manusia menentukan hak cipta karya AI. Menurut pakar hukum Jepang Miyuki Tsuyuki, karya AI bisa dilindungi jika manusia aktif memilih data dan memberi instruksi.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
Ilustrasi AI atau Artificial Intelligence. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Prof Miyuki Tsuyuki menyatakan keterlibatan manusia menentukan perlindungan hak cipta karya AI dalam ICOLGAS 2026 di Purwokerto pada Selasa (15/9/2026).
  • Keluaran AI dengan data dan instruksi pilihan manusia memenuhi syarat perlindungan, sedangkan proses otomatis penuh tidak mendapatkan hak cipta.
  • Pemanfaatan AI generatif memicu kompleksitas hukum kekayaan intelektual serta pelanggaran hak personal pada tiga tahapan operasional yang berbeda.

Menurut Miyuki, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa jauh keterlibatan manusia dapat dianggap sebagai kontribusi kreatif yang membuat suatu keluaran AI layak memperoleh perlindungan hak cipta.

Persoalan hukum AI generatif juga tidak berhenti pada siapa yang menjadi pencipta. Miyuki mengingatkan, keluaran AI berpotensi menimbulkan berbagai persoalan kekayaan intelektual maupun pelanggaran hak personal.

Risiko kekayaan intelektual mencakup hak cipta, merek, paten, hingga desain. Sementara hak personal yang berpotensi terdampak antara lain privasi, citra, publisitas, nama, dan kehormatan.

Bahkan, menurut Miyuki, rahasia dagang seperti daftar pelanggan, resep, pengetahuan teknis, dan algoritma juga berpotensi terdampak dalam perkembangan penggunaan AI generatif.

Baca Juga:Tingkatkan Literasi Digital, Komunitas Pemuda dan Jurnalis Wonosobo Berlatih Kecerdasan Buatan

Ia membagi persoalan hukum AI generatif ke dalam tiga lapisan, yakni proses pembelajaran dari data, proses menghasilkan keluaran, dan proses penyebarluasan keluaran.

Pada tahap pembelajaran, salah satu persoalan yang muncul adalah penggunaan karya yang dilindungi hak cipta sebagai data untuk melatih AI tanpa izin pemegang hak.

Miyuki menjelaskan, hukum Jepang melalui Pasal 30 Ayat (4) memberikan ruang penggunaan karya untuk analisis data dalam kondisi tertentu, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Sementara pada tahap produksi dan distribusi, persoalan bergeser pada status karya serta potensi pelanggaran hak pihak lain ketika hasil AI digunakan atau disebarluaskan.

Menurut Miyuki, perkembangan teknologi AI yang jauh lebih cepat dibandingkan perkembangan regulasi membuat hukum harus terus beradaptasi.

Baca Juga:Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series untuk AI Photo dan Video Editing Seperti Content Creator

“Situasi yang saat ini dianggap sebagai persoalan baru pada akhirnya akan menjadi persoalan masa lalu setelah diuji, dikaji, dan diselesaikan melalui perkembangan hukum,” ujarnya.

Paparan tersebut menegaskan bahwa perkembangan AI generatif bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menghadirkan batas baru dalam hukum hak cipta. Ketika manusia semakin banyak mengarahkan mesin untuk menciptakan karya, batas antara karya manusia dan karya mesin pun menjadi semakin sulit ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini