- Polda Metro Jaya menetapkan masinis berinisial AN sebagai tersangka tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur pada 27 April 2026.
- Insiden tragis di Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian setempat.
- Pengamat transportasi Probo Hardini menyatakan penyebab kecelakaan harus diselidiki secara komprehensif melalui sistem operasional menyeluruh dan karakteristik pengereman kereta.
SuaraJawaTengah.id - Penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur dinilai belum cukup untuk melihat keseluruhan penyebab kecelakaan.
Pengamat transportasi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Probo Hardini, menilai kesalahan masinis perlu dilihat dalam rangkaian sistem operasional perkeretaapian secara menyeluruh.
Menurut Probo, kecelakaan transportasi umumnya tidak selalu disebabkan oleh satu faktor. Dalam kasus perkeretaapian, terdapat sejumlah komponen yang saling berkaitan, mulai dari perilaku masinis, persinyalan, prasarana, hingga sistem pengaturan perjalanan kereta.
“Kalau kecelakaan itu faktornya banyak. Kalau di kereta ada persinyalan, perilaku masinis, prasarana, kemudian juga banyak hal lainnya. Jadi memang harus dilihat secara komprehensif,” kata Probo.
Baca Juga:14 Tahun Mencari Jalan Keluar, Sabrang Letto: Indonesia Terjebak 'Deadlock Stupidity''
Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum menetapkan AN sebagai tersangka terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia.
Probo mengatakan, status tersangka terhadap masinis merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Namun, penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan tetap perlu mencermati seluruh rangkaian kejadian yang terjadi sebelum insiden.
Menurut dia, sistem keselamatan kereta api tidak hanya bergantung pada individu yang mengoperasikan kereta. Di dalamnya terdapat rangkaian sistem yang mencakup sarana kereta, jalur, prasarana, persinyalan, pengaturan pergerakan kereta, hingga perilaku personel.
“Ketika kita ngomong kereta itu ada sinyal, ada pengaturan kereta itu bisa berjalan dengan kecepatan berapa. Itu ada yang mengatur dalam satu sistem operasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Karakteristik Pengereman Kereta Perlu Diperiksa
Baca Juga:Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Lintas Selatan Jawa Lumpuh! 20 Perjalanan Dibatalkan Hari Ini
Selain persinyalan dan pengaturan perjalanan, Probo menilai karakteristik pengereman kereta juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam mengurai penyebab kecelakaan.
Berbeda dengan kendaraan di jalan raya yang dapat melakukan pengereman secara relatif cepat, kereta memiliki karakteristik tersendiri karena bobot dan rangkaian gerbong yang dibawanya.
“Kereta tidak mungkin mengerem secara mendadak karena menyangkut keselamatan penumpang. Karakteristik kereta itu juga harus dipertimbangkan,” katanya.
Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat tindakan masinis pada saat kecelakaan. Kondisi jalur, sistem persinyalan, pengaturan perjalanan, karakteristik pengereman, serta faktor lain yang berkaitan dengan operasi kereta perlu diperiksa untuk mendapatkan gambaran utuh.
Probo menegaskan, dirinya belum mempelajari seluruh bukti dan data dalam kasus tersebut secara detail. Karena itu, ia menilai penentuan penyebab utama kecelakaan harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap seluruh komponen yang terlibat.
“Memang harus sangat teliti untuk menentukan bahwa ini adalah penyebab utama. Bisa saja terjadi karena satu hal, kemudian beruntun ke semuanya,” jelasnya.