Baca 10 detik
- Bupati nonaktif Pati, Sudewo, divonis 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2026.
- Sudewo dijatuhi hukuman atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
- Merasa putusan hakim mengabaikan fakta persidangan, Sudewo menyatakan menolak vonis tersebut dan akan segera mengajukan banding.
[ANTARA]